Esensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjaga Stabilitas Supremasi Hukum di Provinsi Banten

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 20:34 WIB
Logi bhinerka tunggal Ika (Topmedia.co.id/Istimewa)
Logi bhinerka tunggal Ika (Topmedia.co.id/Istimewa)

Pemahaman tentang toleransi sebagaimana yang telah tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945, serta nilai-nilai dalam praktik demokrasi, dapat dipahami melalui pendidikan kewarganegaraan. 

Melalui pemahaman dari pendidikan kewarganegaraan masyarakat Banten dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan, dan dapat mengetahui adanya indikasi apabila ada penyalahgunaan kterhadap kekuasaan.

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perkenalkan Haji Isam Ke Pengusaha Jepang di Istana Negara

Untuk itu masyarakat perlu mendapatkan pemahaman tentang-prinsip supremasi hukum, karena melalui pemahaman tersebut masyarakat akan dengan mudah mengetahui apabila terdapat tindakan-tindakan dari pejabat publik yang melanggar hukum. 

Dengan adanya kesadaran masyarakat Banten, maka akan lebih membuat masyarakat menjadi lebih berpartisipasi dalam mencegah adanya praktik-praktik seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini tentunya akan dapat merusak integritas sistem hukum yang ada di Banten dan akan berujung menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat. 

Upaya untuk mewujudkan stabilitas supremasi hukum melalui pendidikan kewarganegaraan, memerlukan support yang baik dari Pemerintah daerah Banten, yang juga harus berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan di seluruh wilayah Banten.

Baca Juga: STY Ungkap Soal Ivar Jenner dan Hubner Tak Masuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Bakal Sulit Lawan Myanmar?

Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu menyediakan kurikulum PKn yang relevan sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Pendidikan kewarganegaraan (PKn) juga perlu untuk selalu dikaji ulang agar dapat disesuaikan dengan segala dinamika sosial yang ada dalam linglungan masyarakat. 

Hal ini tentunya juga merujuk pada kemajuan teknologi yang akan memberikan perubahan sosial secara cepat. Untuk itu maka penting bagi lembaga pemerintahan dan pendidikan untuk dapat mengkaji ulang dan memperbaharui materi, yang akan dijadikan pemahaman kepada masyarakat melalui pendidikan kewarganegaraan. 

Kesimpulan

Masyarakat khususnya masyarakat Banten perlu memahami bahwa Pendidikan kewarganegaraan (PKn), bukan hanya dijadikan pemahaman secara teoritis saja, terutama paham-paham terkait hukum dan kenegaraan.

Baca Juga: Perjalanan Timnas Putri indonesia yang Jadi Juara AFF 2024, Salah Satunya Hanya Kebobolan Sekali dari Empat Pertandingan

Artinya dalam hal ini masyarakat juga perlu menjadikan paham-paham dari pendidikan kewarganegaraan menjadi alat, untuk membentuk perilaku,moral dan juga sikap masyrakat yang taat akan hukum. 

Peran pendidikan kewarganegaraan untuk daerah yang dalam proses perkembangan pada era modernisasi seperti Banten, perlu menguatkan nilai-nilai kesadaran hukum yang tinggi. Masyarakat Banten juga perlu berpartisipasi aktif dalam setiap proses hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. 

Dengan mengimplementasikan beberapa hal tersebut, masyarakat Banten akan dapat menjaga tatanan sosial, serta mendorong terciptanya daerah yang maju, harmonis dan sejahtera.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X