TOPMEDIA.CO.ID - Mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Provinsi Banten, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tanpa kompromi dalam aktivitas sehari-hari.
"Angka kasusnya (positif Covid-19) cenderung meningkat dalam beberapa hari terakhir. Kita harus mengantisipasi datangnya gelombang ketiga dengan taat menerapkan prokes," kata Andika kepada pers usai membuka secara resmi kegiatan pembukaan Al Azhar Sport, Education, Art & Culture (Alseace) 2002 SMA Al Azhar BSD, Tangsel, di gedung sekolah tersebut, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Prestasi Olahraga Banten Tertinggal, Ketua Koni Pusat Minta Kepengurusan Baru Capai Posisi 10 Besar
Turut hadir dalam acara yang secara keseluruhan digelar secara hybrid (gabungan antara langsung dan virtual) tersebut Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Dikatakan Andika, di Provinsi Banten sendiri angka kasus positif Covid-19 per 1 Februari kemarin sudah mencapai hampir 2.500 kasus atau meningkat tajam dari waktu sebelumnya yang hanya di angka 1.900 kasus.
Baca Juga: Heboh Tenaga Honorer Akan Dihapus, Hari Ini BKD Banten Disambangi Orang
"Secara nasional bahkan terakhir dilaporkan peningkatannya mencapai 9 kali lipat," kata Andika.
Terkait itu, kata Andika, Pemprov Banten sendiri sudah mengeluarkan kebijakan penurunan persentase pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya sempat 100 persen menjadi 25 persen saja.
"Sebelumnya kami sempat turunkan ke 50 persen, tapi perkembangannya terus memburuk kami turunkan lagi ke 25 persen," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Banten : Tangerang Raya Disepakati Tidak Ada PTM
Pemprov Banten, kata Andika, masih akan terus memantau atau mengevaluasi PTM menjadi kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika diperlukan, setelah melihat perkembangan kenaikan angka kasus positif Covid-19 yang di antaranya tercermin pada angka BOR atau bed occupancy ratio baik di bangsal perawatan maupun di ruang-ruang ICU rumah-rumah sakit di Provinsi Banten.
Lebih lanjut Andika meminta masyarakat untuk mematuhi prokes tanpa kompromi. Menurutnya, prokes yang merupakan kunci menangkal penyebaran Covid juga akan kembali di monitor oleh Pemprov Banten bersama TNI/Polri sebagaimana sebelumnya dengan didasarkan kepada regulasi pemerintah pusat dan Pemprov Banten sebelumnya terkait dengan kepatuhan prokes yang disesuaikan dengan level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di wilayah bersangkutan.
Baca Juga: Sidak Kamar Hunian Di Lapas Tangerang, Satgas P4GN Temukan Barang Terlarang
"Seperti sekarang kan di Kota Serang PPKM level 3, regulasi kepatuhan prokesnya ya kembali berlaku yang sebelumnya diterapkan Pemprov bersama TNI/Polri di wilayah dengan status PPKM level 3," imbuhnya.
Artikel Terkait
Untuk Penanganan Covid-19, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Sumbangkan Tunjangannya
Covid19 Kembali Naik, Pemprov Banten Terapkan PTM 25 Persen
Prestasi Olahraga Banten Tertinggal, Ketua Koni Pusat Minta Kepengurusan Baru Capai Posisi 10 Besar
Heboh Tenaga Honorer Akan Dihapus, Hari Ini BKD Banten Disambangi Orang