TOPMEDIA - Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit menular akut, menyerang susunan syaraf pusat.
Penyakit yang dikenal luas di masyarakat penyakit anjing gila ini disebabkan oleh Lyssavirus dan akan mengakibatkan kematian, dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia.
Rabies disebabkan oleh Lyssavirus dari keluarga Rhabdoviradae yang terdapat dalam air liur hewan penular rabies.
Umumnya Rabies ditularkan melalui gigitan, cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies, dimana virus rabies terdapat di air liur hewan tersebut.
Baca Juga: Dinkes Banten Ajak Masyarakat Banten Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Penderita Penyakit Kusta
Penularan juga dapat terjadi ketika bahan infeksius (spesimen air liur, otak, urin dll) kontak langsung dengan mukosa manusia atau luka di kulit.
Dinkes Provinsi Banten menyampaikan 3 point penting dalam pencegahan rabies pada manusia akibat terpapar luka gigitan hewan rabies:
1.Pencucian Luka
Dilakukan sesegera mungkin dengan sabun dibawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit.
2.Pemberian Antiseptik
Diantaranya Povidon Iodine, Alkohol 70% dan antiseptik lainnya.
3.Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).
Untuk dikteahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies sebanyak 100 Kasus pada tahun 2021.(Advertorial Dinkes Provinsi Banten)
Dikatakan Kadinkes Banten, dr Dr Ati Pramudji Hastuti, Penyakit Rabies dapat dicegah melalui penanganan kasus GHPR sedini mungkin. Hal tersebut menunjukan bahwa upaya penanganan kasus gigitan hewan sangat penting untuk pencegahan rabies pada manusia.(Adv Dinkes Provinsi Banten)