kesehatan

Interval Pemberian Vaksinasi Booster Dipercepat Menjadi 3 Bulan, Daya Tahan Tubuh Hingga 91 Persen

Rabu, 2 Maret 2022 | 11:34 WIB
Vaksinasi booster dipercepat menjadi 3 bulan.(Instagram @kemenkes_ri)

TOP MEDIA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan jika waktu pemberian vaksinasi booster bisa dilakukan 3 bulan setelah dosis lengkap kedua dilakukan.
 
Sebelumnya, interval pemberian vaksinasi booster baru bisa dilakukan setelah 6 bulan pasca vaksinasi lengkap. Namun, tidak sekarang, vaksinasi booster dipercepat menjadi 3 bulan.
 
Dengan melakukan vaksinasi booster dan dosisi lengkap, diyakini akan meningkatkan daya tahan  tubuh mencapai 91 persen.
 
Baca Juga: WHO Beri Sinyal Indonesi Menjadi Pusat Produksi Vaksin Covid - 19 di Asia Tenggara
 
"Interval pemberian vaksinasi booster kini dipersingkat menjadi 3 bulan setelah dosisi kedua. Jadi tidak perlu nunggu 6 bulan lagi, yang sudah tiba gilirannya segera vaksinasi booster ya," tulis Kemenekes dikutip melalui Instagram @kemenkes_ri, Rabu (2/3).
 
Menurut Kemenkes, vaksinasi terbukti efektif menjaga bahkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh.
 
"Pemberian vaksin dosis lengkap yang dilanjutkan dengan vaksinasi booster mampu memberikan perlindungan tubuh hingga 91 persen dari ancaman Covid-19", tambahnya.
 
Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan Dokter Suntikkan Vaksin Kosong Jadi Tersangka
 
Lebih jauh Kemenkes menjelaskan, dari sekian banyak kejadian kasus meninggal akibat Covid-19, 69 persen diantaranya disebabkan karena belum melakukan vaksinasi lengkap.***
 
 
 
 
 
 

Tags

Terkini