kesehatan

Pasokan Air Bersih dan Sehat Serta Sanitasi Jadi Perhatian Dinkes Provinsi Banten Untuk Hidup Sehat

Minggu, 25 Juni 2023 | 18:52 WIB
Ilustrasi pasokan air Bersih di Provinsi Banten masih perlu diperhatikan (Foto: Ilustrasi TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Air merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, mengingat pentingnya hal tersebut, negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih dan produktif.

Namun tidak semua warga negara dapat menikmati pelayanan air. Sektor air dan sanitasi merupakan pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan.

Tidak memadainya prasarana dan sarana air dan sanitasi, khususnya dipedesaan dan daerah pinggiran kota berpengaruh buruk pada kondisi kesehatan dan lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.

Baca Juga: Meriahkan Festival Perahu Naga Peh Cun di Tangerang, Relawan Gardu Ganjar Bagikan 5 Ribu Makanan

Komitmen Pemerintah Indonesia bersama dengan masyarakat dunia untuk mencapai Target 6.1 dari Sustainable Development Goals (SDGs) “By 2030, achieve universal and equitable access to safe and affordable drinking water for all” menuntut kita untuk berkomitmen dalam pemenuhan kualitas air minum yang aman beserta pemantauannya bagi seluruh rakyat Indonesia.

SDGs merupakan rencana aksi yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. SDGs tujuan 6 menargetkan pada tahun 2030 mencapai universal akses dan adil terhadap air minum yang aman dan terjangkau untuk semua, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan.

Untuk melaksanakan tujuan 6 tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, DR. dr. Ati Pamudji Hastuti, MARS mengatakan, perlu upaya yang tersinergi baik tingkat pusat, daerah, lintas program, sektor terkait, mitra pembangunan air minum dan sanitasi untuk penguatan pengaturan dan pelaksanaan dari sisi kebijakan, strategi, operasionalisasi pelaksanaan pencapaian target ketersediaan air dari sisi kuantitas, kontiunitas, keterjangkuan dan kualitas.

Baca Juga: Dominasi Podium AP250, Bendera Merah Putih Berkibar di Balapan Asia

“Perlindungan kesehatan masyarakat dari penyakit berbasis lingkungan merupakan tujuan pengamanan air minum yang aman melalui pengawasan kualitas air minum yang berkelanjutan, untuk mendapatkan air minum yang aman sampai dengan tingkat Rumah Tangga, hal ini sejalan dengan amanah dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya pasal 163 ayat 3 “Lingkungan Sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bebas dari unsur unsur yang menimbulkan gangguan Kesehatan antara lain dari air yang tercemar,” ujarnya dalam siaran Pers kepada Media, Minggu 25 Juni 2023.

Baca Juga: Dominasi Podium AP250, Bendera Merah Putih Berkibar di Balapan Asia

Dikatakan Ati, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, bahwa kualitas lingkungan yang sehat ditentukan melalui pencapaian atau pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan Kesehatan melalui media air di lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, dan tempat fasilitas umum.

Artinya dalam perlindungan Kesehatan masyarakat diperlukan jaminan kualitas air minum yang menjadi kebutuhan hidup adalah air minum yang aman.

“Dalam bidang kesehatan, air merupakan suatu media lingkungan yang berperan dalam penularan penyakit yang disebabkan oleh air (water borne disease), karena dapat menjadi media pertumbuhan mikrobiologi. Kesehatan dalam menjamin kualitas air minum aman sampai dengan tingkat Rumah Tangga diperlukan penguatan upaya pengawasan kualitas air minum internal dan eksternal baik tingkat hulu dalam hal ini sumber sarana air minum dan pengawasan hilir adalah sampai dengan tingkat Rumah Tangga. Dengan tujuan untuk memastikan jaminan mutu air yang didistribusikan sampai dengan tingkat sasaran dalam hal ini Rumah Tangga atau masyarakat yang siap minum adalah air minum yang aman,” papar Ati.

Untuk itulah Kata Ati, upaya di tingkat rumah tangga adalah sebagai salah satu tolak ukur untuk mengetahui peningkatan kualitas air minum maka dilakukan pelaksanaan surveilans kualitas air minum (SKAM) di Kabupaten/Kota dengan target sasaran rumah tangga sangat prioritas dilaksanakan hal ini dalam rangka menjawab target SDGs ukuran yang dilaksanakan adalah rumah tangga akses terhadap air minum layak dana aman.

Halaman:

Tags

Terkini