TOPMEDIA - Polsek Cikande mengamankan pria berinisial D (41) warga Kosambi, Tangerang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan atau bobol kontrakan.
Pelaku D babak belur dihajar masa usai aksinya bobol kontrakan di Kp. Kaman Sari Rt 002/005 Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Jumat (23/9/2022) digagalkan warga.
“Tadi siang kami membawa dan mengamankan terduga pelaku bobol kontrakan ke Polsek Cikande untuk kepentingan penyidikan,” ujar Panit 1 Reskrim IPDA Arifin Simbolon, Jum'at 23 September 2022.
Lanjut Simbolon menegaskan bahwa tindakan Kepolisian mengamankan pelaku tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni terduga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh korban di bantu warga.
"Ini merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," paparnya.
“Selain itu, langkah ini kami lakukan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan terburuk, seperti amukan massa atau lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Sanuji Lakukan Bersih Bersih Di Posyandu Panggung Rawi Kota Cilegon
Hingga saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polsek Cikande Polres Serang untuk kepentingan penyidikan.***