hukrim

Kapolres Serang Kota Tenangkan Hati Ibu Korban Banjir, AKBP Hutapea : Tenang, Kita Selalu Support

Selasa, 8 Maret 2022 | 16:47 WIB
Kapolres Serang Kota, AKBP Hutapea ditemani Mr Sasa mengunjungi korban banjir di Kasemen Kota Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Sebagai bentuk kepedulian dan rasa prihatin, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengunjungi korban banjir di Prinyanyi, Kasemen.

Kunjungan kali inipun, Selasa 8 Maret 2022, AKBP Maruli Ahiles Hutapea yang akrab disapa AKBP Hutapea, mendatangi rumah rubuh, akibat banjir dan hujan deras.

"Kali ini kita menengok korban banjir. Tempat rumah yang rubuh dan hancur kita datangi ke Kasemen," kata AKBP Hutapea kepada wartawan.

Baca Juga: 96 Hari Terbaring Sakit dan Dua Kali Operasi Kepala, Ojol Ini Mendapat Rp 1,2 Miliar Dari BPJS Ketenagakerjaan

Ia juga mengakui, kedatanganya memberikan bantuan sembako bersama Mananger FNET, Mr Sasa dari Germany.

"Kita pun datangi rumah ini memang hancur, kita berikan sembako. Kita pun bekerjasama dengan para pengusaha. Bersama Mr Sasa datang langsung memberikan bantuan sembako," ujarnya.

Tidak sampai disitu, AKBP Hutapea juga memberikan informasi kepada Ibu Muamiah korban banjir, bahwa sudah disiapkan anggaran untuk perbaikan rumah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Baca Juga: Tidak Setuju Rp 50 Juta Untuk 50 Rumah Korban Banjir, Walikota Serang : Kita Ada Aturan

"Kalau berdasarkan Perwali. Bantuan untuk rumah rubuh, kisaran dari Rp 1 Juta sampai Rp 5 Juta untuk rusak ringan, Rp 5 juta sampai Rp 10 Juta rusak parah, dan Rp 10 Juta hingga Rp 15 Juta rusak parah," jelasnya.

Sebab itu, masih kata AKBP Hutapea, tidak perlu khawatir untuk Ibu Muamiah, karena pihak akan selalu mensupport para korban banjir.

"Tidak usah khawatir, kita selalu mensupport dan percepatan pemulihan korban bencana. Saat inipun sedang di data lengkap oleh Pemkot Serang, dan kita selalu berkordinasi dengan setiap Instansi yang ada di Kota Serang," tuturnya***

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB