hukrim

Wik-wik Saat Adzan Magrib, Pekerja Salon di Kota Cilegon Digerebek Polisi

Sabtu, 5 Oktober 2019 | 12:30 WIB
Ilustrasi.*

CILEGON, TOPmedia - Pekerja Salon Maya yang memberikan pelayanan plus-plus, digerebek oleh Polres Cilegon saat melakukan 'Wik-wik' di dalam kamar salon pada Selasa (01/10/2019), saat adzan Maghrib berkumandang. Salon berlantai dua itu berada di Kelurahan Krenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Dari lokasi salon plus-plus itu, terdapat dua pekerjanya berinisial N (21) dan W (22). Pemilik sekaligus mucikarinya berinisial M.

"Saat digerebek, ada pelaku sedang melakukan (hubungan badan) bersama saksi. Selasa sore kemarin diketahui, sekitar Magrib," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini, ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (04/10/2019).

Salon itu menempati ruko dua lantai. Lantai pertamanya menerima pelayanan salon. Dilantai dua nya, terdapat tiga kamar yang disekat-sekat, tempat pelanggan salon dan pekerjanya melakukan 'wik-wik'. Kamar itu disekat menggunakan triplek tipis dan pintunya ditutupi hordeng tipis.

"Pelaku diamankan satu pemilik salon, inisial M, perempuan. Ada dua pekerjanya (pekerja salon sekaligus PSK), inisialnya N (21) dan W (22)," terangnya.

Menurut Zamrul, anggotanya sempat menerima kabar dari masyarakat akan adanya salon kecantikan yang menyediakan jasa 'Wik-wik' dilantai dua. Dia pun menugaskan personelnya melakukan pengintaian dilokasi kejadian. Hingga akhirnya ditemukan cukup bukti, kemudian dilakukan penggerebekan.

"Kita dapat laporan masyarakat, telusuri disana, undercover juga, ternyata betul ada pelayanan plus-plus oleh pemilik salon," jelasnya. (YDtama/Red)

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB