SERANG, TOPmedia - Polres Serang Kota melakukan Razia pengamanan lalu lintas yang bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Operasi rutin tersebut dilakukan di beberapa titik di Kota Serang, diantaranya Patung, Islamic Center dan depan Stadion Maulana Yusuf, agar tidak mengganggu pengendara lain.
Dikatakan Kanit Dikyasa Sat Lantas Serang Kota Ipda Sumaji, bahwa kegiatan operasi rutin kali ini pihaknya bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Banten serta menertibkan kendaraan-kendaraan yang pajaknya menunggak.
"Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM dan surat-surat akan kita beri surat tilang, namun jika yang pajaknya mati akan kita serahkan kepada Bapenda Provinsi Banten dan akan diberikan surat tanda terima agar si pengendara bisa melakukan pembayaran pajak," katanya, di sela-sela operasi, Rabu (31/7/2019).
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten agar melengkapi surat kendaraan sebelum mengendarai, karena terjadinya kecelakaan itu disebabkan oleh pelanggaran," pungkasnya. (Ju/Red)