SERANG, TOPmedia - Resah dengan ketidakberesan hukum yang menimpa Tb Chaeri Wardana (TCW) yang tidak kunjung usai. Perwakilan mahasiswa Banten mendatangi KPK pada hari Senin (23/7/2018).
Jafra, salah seorang mahasiswa mengatakan, KPK sebagai lembaga anti rasuah lamban dalam menangani kasus adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Hal itu terbukti dari belum tuntasnya KPK mengusut dugaan kasus Hibah dan Bansos serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) TCW.
"Padahal bukan rahasia umum lagi, bahwa korupsi adalah kejahatan terencana dan masif, mustahil uang hasil dari kejahatan korupsi yang dilakukan oleh TCW hanya dinikmati sendiri. Maka dalam hal ini perlulah KPK untuk menelusuri keberadaan aset dan mengalirnya dana yang dimiliki Wawan," kata Jafra.
Selain itu, dikatakan Jafra akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan tidak adanya TCW di dalam lapas Sukamiskin serta seringnya pejabat di Banten mengunjungi Wawan di Lapas Sukamiskin. Tentu saja kunjungan tersebut bukan tanpa maksud, hal ini pun harus jadi sorotan KPK.
"Maka dalam hal ini perlulah KPK untuk menelusuri keberadaan aset dan mengalirnya dana yang dimiliki Wawan," lanjutnya.
Dirinya juga menilai, KPK sudah sepantasnya mengembangkan lebih jauh kasus TPPU Wawan, karena sudah terlihat siapa saja yang dijadikan perantara aliran uang.
"Kemudian aliran uang dalam bentuk apa saja, tinggal bagaimana KPK dengan sigap mengembangkan kembali dan segara menyeret orang-orang yang terlibat kasus ini," tuturnya.
Maka atas dasar itu, diterangkan Jafra, pihaknya bersama mahasiswa Banten dan juga rakyat Banten, menuntut KPK untuk usut tuntas TPPU TCW, pindahkan wawan ke Nusakambangan dan usut tuntas kasus Atut dan kroninya.
"Kalau KPK masih lamban dan tidak tegas. Maka kita selaku rakyat Banten meragukan taring dari KPK untuk pengentasan kasus korupsi di tanah jawara," tutupnya. (Kie/Red)