SERANG, TOPmedia - Saat merazia kendaraan sepeda motor di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, sembari menunjukkan lencana polisi palsu dan menenteng senjata api (senpi). Empat polisi gadungan ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota.
"Modus nya dengan berperan mengaku sebagai anggota Polri, kemudian menertibkan masyarakat dan menghentikan kendaraan masyarakat di jalanan," kata AKP Ricardo Hutasoit, Kasatreskrim Polres Serang Kota, saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/12/2017)
Empat pelaku itu berinisial I, D, dan dua orang berinisial A. Saat akan ditangkap, ada dua orang polisi gadungan yang berupaya melarikan diri, hingga terpaksa ditembak pada bagian kaki.
"Pelaku telah berulang kali melakukan (pencurian) kendaraan sampai puluhan unit kendaraan," terangnya.
Kendaraan roda dua yang diambil empat pelaku kemudian dijual ke daerah Lampung.
Untuk mencari barang bukti dari pengembangan kasus, anggota Polres Serang pun berangkat ke Lampung. Hasilnya, baru empat sepeda motor yang berhasil disita.
"Dijual di wilayah Lampung, mengembangkan ke wilayah Lampung," jelasnya.
Atas tragedi ini, Polres Serang meminta agar masyarakat lebih berhati-hati jika ada yang mengaku sebagai anggota Polri.
"Masyarakat jangan (mudah) percaya. Boleh dipertanyakan surat tugas nya," ujarnya.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 365, karena melakukan tindakan pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Pasal 365, melakukan secara bersama sama tindak kekerasan dengan mencuri barang, ancaman maksimal 5 tahun. (YDtama/Red)