hukrim

Polres Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran

Jumat, 10 Februari 2017 | 10:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Panji Firmansyah saat memeriksa 3 motor hasil curian. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis motor parkiran diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Serang Kota. Tersangka SUH (19), warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang ini ditangkap di rumah kerabatnya di Kampung Ciseket, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (6/2/2017). Dari tersangka petugas mengamankan 3 unit motor berbagai jenis.

"Tersangka berhasil kita tangkap di rumah kakak kandungnya di Panimbang," ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Panji Firmasnyah, ditemui di kantornya, Jumat (10/2/2017).

Dikatakan Panji, terungkapnya kasus curanmor ini bermula dari laporan Topan (17), warga Kampung Sindangmangu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motornya saat bertamu di rumah rekannya di Kampung Makmur Jaya, Kelurahan Drangong, Kota Serang, pada 26 Januari 2017lalu.

"Dari laporan tersebut tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," ungkap Panji.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku kerap beroperasi bersama rekannya berinisial SANG, yang kini masih dalam pengejaran. Dalam setiap operasinya, tersangka menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci motor sasarannya. Setelah berhasil, motor hasil curian langsung dibawa kabur ke Pandeglang.

"Barang bukti yang kita dapatkan dari tersangka SUH yaitu Honda Beat A 4614 LK, Suzuki Satria F dengan Nopol palsu A 5050 MG dan Honda Vario tanpa plat nomor," tutur Panji seraya menghimbau kepada warga yang pernah kehilangan motor bisa melihat di Mapolres Serang Kota dengan membawa bukti kepemilikan. (Mat/Red)

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB