hukrim

Polisi Panggil Eks Pejabat BPPN Terkait Senjata Api Milik AA Gatot

Senin, 5 September 2016 | 14:45 WIB
AA Gatot Brajamusti. (Foto: Net)

JAKARTA, TOPmedia - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan bahwa pada hari ini, Senin (5/9) pihaknya akan memanggil eks pejabat BPPN I Putu Gede Ary Suta untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api oleh Gatot Brajamusti.

“Memang betul, kami telah melakukan pemanggilan terhadap Ary Suta untuk menjalani pemeriksaan hari ini (5/9). Kami sudah melayangkan surat panggilan dan sudah diterima sekretarisnya. Ya, kami berharap beliau datang dan memberikan keterangan soal senjata api Aa Gatot,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Sebelumnya telah dikabarkan diberbagai media bahwa Gatot Brajamusti ternyata tercatat sebagai penasihat di lembaga milik Ary Suta yang bernama The Ary Suta Center.

Nama Ary Suta kemudian masuk dalam daftar pemeriksaan setelah Aa Gatot mengaku mendapatkan dua senjata api yang ditemukan polisi pada saat penggerebegan dengan tipe Walther kaliber 22 dan Glove 26 dari Ary Suta.

“Tersangka menyampaikan bahwa dua senjata itu diperoleh dari saudara Ary Suta. Dari hasil pengecekan dari Intelkam Polda Metro Jaya, kedua senjata ini tidak terdaftar. Jadi dalam pemeriksaan hari ini kami berharap dapat menemukan petunjuk lain untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (Landy/Red)

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB