hukrim

Waduh, Tiga Kecamatan di Cilegon Rawan Peredaran Narkoba

Jumat, 12 Agustus 2016 | 16:45 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto: Net)

CILEGON, TOPmedia - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, menyebut ada tiga daerah di wilayah hukum Polres Cilegon yang rawan peredaran narkoba dan saat ini BNN sedang memperketat pengawasan.

Menurut Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sopian Girsang, ada tiga daerah di wilayah hukum Polres Cilegon yang rawan peredaran narkoba, yakni Kecamatan Cibeber, Kecamatan Anyer dan Kecamatan Pulomerak.

AKBP Sopian menyebutkan, Tiga wilayah tersebut dinilai sangat rawan salah satunya dilihat dari banyak berdirinya hotel dan tempat hiburan.

"Iya kita mencatat ada tiga wilayah yang sangat rawan. Yakni Anyer, Cibeber dan Pulomerak. Ini karena banyak tempat hiburan dan hotel serta kamar kos yang banyak dikunjungi pengunjung dari luar," katanya, Jumat (12/08/16).

Pihaknya mengaku, saat ini pengawasan di tiga wilayah itu pun diperketat guna mewaspadai adanya kegiatan transaksi peredaran dan penyalagunaan narkoba. (S.H/red)

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB