TOPMEDIA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengadakan pemusnahan narkoba jenis ganja seberat 4 kilogram lebih dan sabu seberat 148 gram dari Medan dan Sumatera Utara.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Birgjen Rohmad Nursahid dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/7/2024).
Dalam sesi wawancara, Rohmad menyampaikan bahwa sabu yang dikirm lewat jasa pengiriman dari Kota Medan menuju ke Kota Tangerang ke tersangka AS (28).
“Jadi ini merupakan sindikat dari Kota Medan terdapat 4 laporan kejahatan narkoba,” jelasnya.
Rohmad menyampaikan terkait pengungkapan kasus narkoba ini selama bulan Juni 2024. Sabu dikirim ke alamat di Jalan Halim Perdana Kusuma, Benda, Tangerang tetapi fiktif.
Tak hanya itu, kata Rohmad, pihak jasa pengiriman juga kemudian ditelpon pelaku dan mengarahkan barang haram tersebut dikirim ke alamat lain di Neglasari pada Sabtu (29/6/2024) pukul 14.00 WIB.
Lebih lanjut, Rohmad juga menjelaskan narkoba jenis sabu ini disembunyikan ke dalam paket yang berisi kue bolu yang terbagi tiga paket.
“Sabtu ini dimasukan ke dalam kue bolu. Jadi ada beberapa kue bolunya sekarang sudah bulukan,” tuturnya.
Sementara itu, BNN melakukan pemusnahan narkoba jenis ganja dari pelaku AA (23) yang diamankan pada Rabu (5/6/2024) lalu di Kota Tangerang.
Bahkan, kata Rohmad, ganja seberat 3 kilogram ini dikirim dari Deli Serdang, Sumatera Utara dengan nama pengirim Rahmad Jok.
Baca Juga: Sah! Hasyim Asyari Dipecat Secara Tidak Hormat Sebagai Ketua KPU oleh Presiden Jokowi
“Barang haram ini dikemas dengan baik seperti jok dan sparepart motor,” tandasnya.
Padahal, ada pengiriman paket dengan nama pengirim Rahmad Jok yang mengaku ada total 3 paket.
Kemudian, ada sebanyak 500 gram yang dikirim ke Otong yang berada di Pondok Aren dan terdapat paket 1 kilogram ganja atas nama Fikri di Cisauk.