hukrim

Oknum Pegawai Bank Keliling yang Pelaku Penganiayaan Warga Baros Akan Ditindak Tegas Kapolda Banten

Sabtu, 6 April 2024 | 19:43 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan pada awak media. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA - Pasca terjadinya penganiayaan terhadap warga baros di Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/03) malam.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim akhirnya mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur SARA dan lainnya.

Polda Banten akan menindak tegas para pelaku penganiayaan. 

Baca Juga: 193,6 Juta Orang Akan Mudik Lebaran 2024! Terbesar dalam Sejarah?

Kapolda memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

"Jika masih ditemukan, Kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolda Banten. 

"Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan," sambungnya. 

Baca Juga: Minuman Wajib Pas Buka Puasa! Air Kelapa Paling Favorit di Indonesia

Selanjutnya, Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj Gubernur dan Danrem serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya. 

Diakhir, Kapolda mengajak kepada seluruh Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat yang ada di Banten untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

"Saya mengajak kepada seluruh Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat yang berada di wilayah Banten agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas khususnya di bulan Ramadhan ini, Saya yakin masyarakat kita mampu melewati hal seperti ini dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas masalah ini," tutup Kapolda Banten.

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB