TOPMEDIA - Pemilihan Umum (Pemilu) baru saja digelar beberapa pekan lalu, Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Balangan, Kalimantan Selatan nekat membawa kabur uang honor 126 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Oknum berinisial MH tersebut baru berusia 23 tahun.
MH memindahkan uang dari rekening Kelurahan Batu Piring ke rekening pribadinya sebesar Rp115,15 juta untuk membayar honor petugas KPPS.
Namun, hingga 15 Februari, petugas KPPS tidak kunjung menerima haknya. Ketika dicari keberadaannya, MH sudah hilang dan melarikan diri.
Untungnya, saat ini MH telah diamankan pihak berwenang.
Baca Juga: 4x Lebih Luas dari Jakarta: Penduduk IKN Akan Dibatasi 2 Juta Jiwa!
MH mengaku uang tersebut digunakan untuk membayar makan uang petugas KPPS (Rp10,5 juta), dan keperluan pribadinya, yaitu:
• MiChat (Rp4,5 juta)
• Bayar kamar hotel (Rp1 juta)
• Menebus laptop di pegadaian (Rp1,6 juta)
• Membeli kebutuhan pribadi (Rp1,2 juta)
• Bayar utang (Rp500 ribu)
• Judi Online (Rp78,6 juta)
Dari total Rp115,15 juta yang dibawa kabur MH, hanya tersisa sekitar Rp17 juta untuk membayar honor petugas KPPS.