Cara simple mencari uang dari internet terbaru, dijamin cuan

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 19:22 WIB
Seorang wanita menunjukan uang dolar di dalam komputer (Freepik)
Seorang wanita menunjukan uang dolar di dalam komputer (Freepik)

TOPMEDIA - Mencari uang dari internet bisa menjadi pilihan alternatif untuk menambah pendapatan harian bahkan bulanan 

terlebih di era serba internet kita sangat dimudahkan untuk mencari uang dari internet dengan ketersedian segala fasilitas yang ada diinternet 

karena bisa dilakukan dimana saja, mencari uang dari internet begitu fleksibel bahkan bisa melakukannya hanya dari rumah

Baca Juga: 5 cara mudah mendapatkan uang dari internet terbaru, cuan tiap hari

berikut ini cara mencari uang dari internet dengan mudah untuk menambah pundi-pundi rupiah 

1. menjual foto dan video secara online

Sering memotret atau merekam video di HP? Tidak ada salahnya untuk mencoba menjual hasuil karya mu di internet 

Dengan mejual foto dan video internet anda bisa mendapatkan pundi-pundi dollar, karna beberapa platform membayar dengan dollar

Baca Juga: Ini loh cara menghasilkan uang dari internet terbaru, fantastis hasilnya

Sayang sekali rasanya jika foto dan video hanya disimpan di HP dari pada hanya memenuhi galeri, ada baiknya anda gunakan untuk menghasilkan uang dengan menjual nya di internet

Anda bisa mengunjungi situs Shutterstock, Twenty20, iStockPhoto, Canva, dan Freepik. 

Selain itu bagi Anda yang hobi merekam dan banyak memiliki footage hasil karya sendiri, maka Anda bisa menjualnya di situs VideoHive, Pond5, VideoBlocks, dan Dissolve

Baca Juga: 10 cara menghasilkan uang dari internet yang belom banyak diketahui, menghasilkan 500 ribu perhari

2. Menjadi freelancer

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X