5 cara mudah menghasilkan uang dari internet dengan mudah, 500 ribu sehari

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 13:46 WIB
Ilustrasi uang koin (Freepik)
Ilustrasi uang koin (Freepik)

TOPMEDIA - Tanpa ijazah dengan hanya bermodalkan HP atau laptop kini anda bisa menghasilkan uang dari internet 

Menghasilkan uang dari internet kini semakin mudah dengan berplatform yang tersedia di internet 

Berikut ini 5 cara menghasilkan uang dari internet dengan mudah bahkan bisa mendaptkan penghasilan 500 ribu sehari jika konsusiten dan bekerja keras

Baca Juga: 10 Cara Menghasilkan uang dari Internet tanpa modal, bisa menghasilkan 500 ribu sehari

1. menjual foto dan video secara online

Sering memotret atau merekam video di HP? Tidak ada salahnya untuk mencoba menjual hasil karya mu di internet

Saying sekali rasanya jika foto dan video hanya disimpan di HP dari pada memenuhi galeri ada baiknya anda gunakan untuk menghasilkan uang hanya lewat HP

Anda bisa mengunjungi situs Shutterstock, Twenty20, iStockPhoto, Canva, dan Freepik. Selain itu bagi Anda yang hobi merekam dan banyak memiliki footage hasil karya sendiri, maka Anda bisa menjualnya di situs VideoHive, Pond5, VideoBlocks, dan Dissolve

Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang Dari HP Tanpa Modal, Biasa Dilakukan Artis Tenama

2. Menjadi Dropshipper

Bisnis internet yang satu ini mungkin belum banyak diketahui orang, anda bisa berjualan berbagai produk tanpa modal dan tidak perlu punya produk sendiri

Dengan menjadi Dropshipper, anda bisa mendapatkan uang dari internet tanpa modal.

Cukup jual produk kepada pelanggan lewat marketplace yang sudah ada di Indonesia atau menjualnya secara online lewat media sosial

Baca Juga: Bukan Pinjol, Inilah 10 Cara Menghasilkan Uang Hanya Pakai HP Tanpa Modal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X