TOPMEDIA.CO.ID - Lembaga Kajian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Banten (STIEB) menilai kinerja manajemen di Bank Banten saat ini sudah mengalami perbaikan dalam memajukan Bank Banten.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Riset STIB, Heri Sapari Kahpi, SE, MM menanggapi kredibilitas dan pengetahuan pengamat yang menyatakan bahwa Bank Banten perlu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan OJK.
Menurut Heri, Bank Banten itu perusahaan terbuka sehingga laporan keuangannya sudah pasti diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan OJK serta dipublikasikan ke publik.
"Kita harus memahami, bagi jajaran manajemen saat ini, memperbaiki kerusakan Bank Banten pasti tidak semudah membalikan telapak tangan. Paling tidak saat ini sudah terlihat perbaikannya. Dan yang paling mengerti situasi serta kondisi riil dari hari ke hari bahkan dari jam ke jam adalah pelaku atau orang yang berada di dalam bank banten itu sendiri, bukan pengamat," ujar Heri kepada media ini, Senin (27/06/2022).
Disampaikan Heri, kalau mau mengkritik harus juga memiliki dasar pengetahuan hal yang dikritik. Apalagi sesuai dengan rencana tahapan perbaikan Bank Banten dalam 4 tahun kepengurusannya ke depan, Tahun pertama, foundation building, Tahun kedua, growth acceleration, Tahun ketiga, sustainable growth, Tahun keempat, market leader, mari kita lihat perkembangannya ke depan.
Baca Juga: Ketua DPRD dan Akademisi Menilai Kinerja Bank Banten Patut di Apresiasi
Baca Juga: Gebrakan Al Muktabar: Delapan Kabupaten dan Kota Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten
"Saat ini sudah benar apa yang dilakukan oleh Direksi Bank Banten, Masalah kredit macet telah diselesaikan baik dilakukan dengan restrukturisasi maupun penagihan. Sejak 2016 NPL (kredit macet) 1.59 trilyun, 2017 NPL 1.50 trilyun, 2018 NPL 1.58 trilyun, 2019 NPL 1.80 trilyun di 2020 NPL 1.91 trilyun baru pada tahun 2021 upaya manajemen baru bisa melakukan perbaikan NPL menjadi 436 milyar baik dengan restrukturisasi maupun penagihan," papar Heri.
Sehingga Perbaikan yang berhasil dilakukan ini telah mengikuti semua ketentuan berlaku sudah diaudit oleh OJK maupun Kantor Akuntan Publik.
Harus diakui secara jujur kata Heri, bahwa trend perbaikan dalam satu tahun atau 12 bulan di tahun 2021 adalah benar adanya. Sejak Maret 2021 pendapatan operasional meningkat cukup signifikan, yaitu, pendapatan fee Based income, di triwulan satu, hanya Rp4 miliar berhasil ditingkatkan di akhir tahun 2021 menjadi Rp40 miliar.
Pendapatan bunga juga meningkat signifikan dari 64 miliar di triwulan 1 menjadi 310 miliar di akhir 2021. Untuk itu, mari dilihat nanti bagaimana trend tersebut di akhir 2022 dan seterusnya. Setelah ada data yang memadai, analisis yang lebih komprehensif bisa dilakukan.
Baca Juga: Bank Banten Bagi-bagi Hadiah Lewat Program CLBK
Oleh karena itu siapapun yang ingin memberikan penilaian kepada Bank Banten harus komprehensif dan perlu memahami proses perbaikan yang sedang dijalankan diantaranya upaya penurunan kredit macet yang sudah dilakukan manajemen saat ini.
Upaya serius Bank Banten untuk menjaga kinerja kualitas kredit oleh manajemen baru dengan perbaikan kualitas kredit. Baik dengan pencegahan, perbaikan maupun penyelesaian kredit bermasalah.
"Keputusan/diskresi manajemen Bank Banten berupa hapus buku, secara praktek Perbankan memang diperbolehkan karena memang ada ketentuan yang berlaku memenuhi aturan yang penting bukan hapus tagih. Jadi Hapus buku merupakan langkah manajemen dalam upaya menyelesaikan hutang masa lalu, seperti yang sudah disampaikan. Bagaimana kinerja hasil pencegahannya? Sekali lagi kita lihat di tahun-tahun mendatang bagaimana manajemen memperbaiki tata kelola Bank Banten dengan lebih prudent, bukan hanya menghujat dan meremehkan hasil kerja yang sudah baik. mari sama-sama introspeksi diri," tutup Heri mengakhiri statement.***
Artikel Terkait
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Sekaramg Bisa Nikmati Fasilitas Kartu co Branding Bank Banten
Pemprov Tempatkan Rp12,7 T Direkening Bank Banten
Bank Banten Salurkan Bantuan Korban Banjir Kota Serang
Gebrakan Al Muktabar: Delapan Kabupaten dan Kota Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten