TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang mulai melaksanakan kembali Sensus Penduduk (SP) 2020 lanjutan pada 1 sampai 30 Juni 2022, yang sebelumnya tertunda lantaran adanya wabah pandemi covid-19.
SP 2020 dapat menghasilkan data yang akurat untuk dijadikan perencanaan pembangunan yang akan datang.
“Diharapkan sensus ini, data akan di jadikan perencanaan pembangunan di tahun-tahun ke depan di 2025, karena akan di umumkan di tahun 2023 hasil sensus tahun 2022,”ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya kepada wartawan, Jum'at 3 Juni 2022.
Baca Juga: Penguatan Ekonomi, Raperda UMKM Disetujui DPRD ! Ini Kata Bupati Serang
Anas mengatakan, Sosialisasi dan dukungan Sensus Penduduk Lanjutan 2022 di Kecamatan Wilayah Kabupaten Serang dengan mengundang lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se Kabupaten Serang sudah dilaksanakan pada Selasa, 31 Mei kemarin di Aula Tb. Suwandi.
“Sosialisasi agar para camat bisa menyampaikan kepada warga yang akan akan dilakukan sensus penduduk, agar memberikan data secara akurat dan tepat,”kata Anas.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) ini, ia menjelaskan, bahwa di Kabupaten Serang sendiri ada sebanyak 1.183 blok sampel. Dari satu blok yang akan di ambil sebanyak 16 rumah tangga yang akan di wawancara.
Baca Juga: Dana Hibah Digelontorkan, Ini Pesan Walikota Serang
“Jadi tidak semua (rumah tangga yang diwawancara) hanya sampel saja sih,”terangnya.
Lebih lanjut Anas berharap, dengan sampel itu bisa menutupi kekurangan Sensus Penduduk di tahun 2020 lalu. Terutama tentang kelahiran, kematian dan migrasi.
“Yang jelas nanti di Kabupaten Serang minimal kita punya data yang akurat untuk perencanaan pembangunan,”papar Anas.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Reskrim Merak
Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia mengatakan, paska sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Mei petugas BPS pada hari ini langsung mendatangi rumah-rumah warga.
“Hari ini petugas BPS sudah mulai mengunjungi rumah tangga terpilih sampel untuk melakukan pendataan (1 sampai 30 Juni 2022),”ujarnya.
Tutty menyebutkan, ditundanya SP 2020 adanya keterbatasan dalam melakukan sensus lantaran beberapa wilayah di Kabupaten Serang zona merah covid-19.
Artikel Terkait
Basarnas Banten Antisiapsi Cuaca Buruk di Kota Cilegon
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Reskrim Merak
Dana Hibah Digelontorkan, Ini Pesan Walikota Serang
Penguatan Ekonomi, Raperda UMKM Disetujui DPRD ! Ini Kata Bupati Serang