TOPMEDIA.CO.ID - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten (Rakor GTRA) Tahun 2022, yang diselenggarakan pada hari Senin 23 Mei sampai dengan Selasa 24 Mei 2022, di Hotel Mambruk, Anyer Kabupaten Serang.
Rakor GTRA Tahun 2022 dengan mengusung tema, “Meningkatkan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan Melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui Kawasan Hutan dan Ex Hak Atas Tanah.”
Dalam laporannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Eko Suharno selaku Ketua Pelaksana Rakor GTRA Tahun 2022, ia mengungkapkan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan rangkaian kegiatan Rakor GTRA adalah untuk mengoordinasikan dan sinkronisasi program, kegiatan, lokasi, anggaran, waktu penyelenggaraan dan memfasilitasi kebutuhan pendampingan pemberdayaan masyarakat pada berbagai lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Banten.
Baca Juga: Sekda Kota Cilegon Dites Urine, Begini Keterangan BNN
Selain itu, Eko berharap, dengan dukungan dan kontribusi dari para peserta Rakor dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan di Provinsi Banten.
Acara dilanjutkan, sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menyampaikan, Reforma Agraria merupakan salah satu cara atau solusi keberhasilan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran rakyat.
“Bahkan melalui Reforma Agraria dapat memperkuat ketahanan pangan dari sektor pertanian dan merupakan upaya dalam mewujudkan keadilan dan kedaulatan pangan," ujarnya.
Baca Juga: Dua Orang Penarik Perahu Eretan Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologi Polsek Kragilan Serang
Rencana program Reforma Agraria di Provinsi Banten, lanjut Rudi, mencakup redistribusi tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, dan penataan akses serta kegiatan lain pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Pada penutup sambutannya Rudi meminta, masukan dari seluruh pihak sehingga diharapkan kendala dan permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, disamping itu kegiatan ini juga dapat menghasilkan program yang dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Penjabat Gubernur Banten, yang diwakili oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono serta Paparan dari berbagai narasumber.
Baca Juga: Waduh, 15 Orang Jamaah Haji di Kota Cilegon Gagal Berangkat
Yaitu terkait Tata Batas Kehutanan Provinsi Banten yang disampaikan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Yogyakarta, paparan Lokasi Prioritas Reforma Agraria yang disampaikan oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak serta Dukungan Hukum terhadap Proses Penyelesaian Konflik Pertanahan yang disampaikan oleh Kepolisian Daerah Banten.***
Artikel Terkait
BPN Banten Tertibkan Peraturan Menteri, PPAT Se-Banten Dikumpulkan
Menteri ATR/BPN Serahkan 2.989 Sertipikat Tanah di Kabupaten Tangerang
Luncurkan Aplikasi SIMKARA, BPN Banten Bersama PTUN Serang Permudah Pelayanan Pertanahan
BPN Banten Dapat Penghargaan Kontribusi Penyerahan Aset Terbaik dari Bank Tanah
BPN Banten Dapat Penghargaan Kontribusi Penyerahan Aset Terbaik dari Bank Tanah