Jelang Ramadhan, Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 21:46 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng jenis curah di Pasar Wonokromo, Jawa Timur.(divisi humas polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng jenis curah di Pasar Wonokromo, Jawa Timur.(divisi humas polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk melakukan pengecekan setiap hari terkait ketersediaan minyak goreng jenis curah demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

Demikian hal itu disampaikannya usai meninjau langsung pihak produsen di PT. Smart, Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Kapolri untuk memastikan ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng curah untuk masyarakat.
Menurtut Listyo, pihaknya tidak ingin ada  warga yang mengalami kesulitan terkait ketersediaan minyak goring di pasar.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Memanas, Dua Investor Global Masuk Indonesia

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pihak produsen di PT. Smart, Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.(Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pihak produsen di PT. Smart, Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.(Divisi Humas Polri)

“Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah,” kata Listyo dilansir dari Instagram @divisihumaspolri, Sabtu (26/3/2022)

Sebelumnya, Kapolri  juga melakukan peninjauan ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng jenis curah di Pasar Wonokromo, Jawa Timur.

Pengecekan itu dilakukan bersama dengan Forkopimda Jawa Timur.

Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan 30 April 2022 di 166 Kabupaten Kota, Cek Daerah Kamu Apakah Masuk

Karena tak mau warga terdampak akibat kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng curah,

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X