Pemerintah Kibarkan Bendera Putih, Cabut HET Minyak Goreng, Hingga Harga Melambung Tinggi

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 12:54 WIB
Harga minyak goreng di supermarket di Kota Serang, Ibu Kota Banten (Febi Sahri Purnama)
Harga minyak goreng di supermarket di Kota Serang, Ibu Kota Banten (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Setelah sekian lama drama minyak goreng langka di setiap daerah di Indonesia.

Akhirnya, Pemerintah pusat telah mengibarkan bendera putih, dan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tidak membuat situasi membaik, pemerintah memutuskan untuk melepas harga produk tersebut ke mekanisme pasar.

Melalui Media Sosial (Medsos) maupun sejumlah akun resmi Pemerintah pusat. Bahwasanya HET itu, jauh di bawah harga produksi minyak goreng yang naik akibat kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO).

Baca Juga: Rakyat Susah AHY Pilihan Tepat di Pemilu 2024, Demokrat Banten : Minyak Goreng Mahal dan Susah Dicari

"Untuk harga (minyak goreng) kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Kita berharap dengan (harga) keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang dikutip dari akun instagramnya, @airlanggahartatoofficial, Kamis 17 Maret 2022.

"Belum lama ini. HET Rp 14.000/liter membuat minyak goreng jadi langka di pasaran. Dalam sebulan terakhir, harga CPO di Bursa Malaysia masih membukukan kenaikan lebih dari 8 persen, secara point-to-point. Selama setahun ke belakang, kenaikannya tidak kurang dari 51 persen," tambah Airlangga Hartarto.

Ia juga mengakui, HET menciptakan apa yang dalam ilmu ekonomi disebut scarcity premium. Pengusaha yang terlanjur membeli CPO dengan harga tinggi enggan menjual minyak goreng dengan harga murah. Stok ditahan sehingga terjadi kelangkaan.

Baca Juga: Susyen Hampir Tertipu Oleh Indra Kenz, Nyoba Main Trading app, Berujung Menang Rp 14 Juta

Walau barang ada, kata Airlangga, harganya melambung tinggi di atas HET.

"Antrean warga yang ingin membeli minyak goreng terjadi di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan antrean itu sampai memakan korban jiwa," jelasnya.

Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, pemerintah pun memutuskan untuk melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Dengan keputusan itu, kemarin Per 16 Maret 2022, harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek I di pasar tradisional seluruh Indonesia Raya adalah Rp 20.750/kg.

Baca Juga: Indra Kenz Pernah Tertipu Investasi Bodong, Susyen : Uangnya Sampai Tinggal Rp 17 Ribu

Sedangkan untuk kemasan 2 litter, kata Airlangga, tembus hingga Rp 40 Ribu.

"Kenaikan harga minyak goreng tentu akan berdampak ke inflasi dan kemudian daya beli. Putera Satria Sambijantoro, Ekonom Bahana Sekuritas, menyebut bobot minyak goreng dalam keranjang inflasi nasional pada Februari 2022 adalah 1,09%. Bobot itu hampir sama dengan rokok kretek fliter dan daging ayam ras," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Twitter Airlangga Hartarto, Instagram @airlanggahartarto_official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X