TOPMEDIA - Dalam upaya capaian realisasi target pendapatan, UPTD PPD Samsat Kota Serang menambah lokasi dan jam pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Illoh mengatakan, bahwasanya salah satu lokasi pelayanan Samsat Keliling (Samling) di sekitaran KSB yang melayani dari sore hingga malam, di pukul 16.00 Wib - Pukul 20.00 Wib.
"Saat ini beroperasi di kegiatan Banten Automotive Exhibition di MOS sampai dengan tanggal 20 November," kata Ratu Illoh kepada wartawan, Selasa 15 November 2022.
Baca Juga: Bayar Pajak di Samsat Cikande Kabupaten Serang Dapat Door Prize, Begini Ketentuannya!
Lanjut Ratu Illoh, pada kegiatan Banten Automotive Exhibition di MOS dengan target PKB Rp. 126.214.000.000, dan sudah terealisasi Rp.123.137.228.000 atau sekitar 97.56 persen per 14 November 2022.
"Alhamdulillah sudah terealisasi Rp.123.137.228.000 atau sekitar 97.56% per 14 November 2022," jelasnya.
Diakhir wawancara, Ratu Illoh mengakui, mudah mudahan dapat tercapai target.
Baca Juga: UPT Samsat Kota Serang Kejar Target Pajak 30 Persen
"Semoga kami dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Banten, khususnya warga Kota Serang akan kemudahan dan lokasi pelayanan pajak kendaraan yang dekat," tuturnya.***