ekonomi

Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang Alami Peningkatan, Ini Pengakuan Kepala UPT Samsat

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:35 WIB
Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Illoh foto bersama dengan jajaran staf pelayanan (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Serang alami peningkatan. 

Walaupun pada kondisi Covid 19, capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Serang meningkat 25 persen sampai 26 persen sejak bulan Agustus hingga September 2022. 

Dikatakan Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Illoh, bahwasanya peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Serang alami peningkatan sejak 25 persen sampai 26 persen sejak bulan Agustus kemarin.

Baca Juga: Kirim Perwakilan ke Kejurnas, Petanque Kota Serang Bidik Dua Medali Emas

"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat membayar pajak telah meningkat. Ini bekas program kita bebas denda pajak, dan meningkat sekitar 25 persen sampai 26 persen. Apalagi saat kondisi ekonomi sulit seperti ini," ungkap Ratu Illoh saat ditemui di kantor UPT Samsat Kota Serang, Kamis 13 Oktober 2022. 

Tak sampai disitu, masih kata Ratu Illoh, target PKB di Kota Serang sudah tercapai sejak September di triwulan III, capaiannya mencapai 70 persen. 

"Tapi, 70 persen inipun adalah total keseluruhan tidak hanya PKB saja. Mulai semua pajak, tidak hanya PKB, ada pajak air dan lain lain," jelasnya.

Baca Juga: Butuh 5 Menit Buka Link Nonton Film Bokeh Ilegal Ini, Sasaran Penyedia Layanan Remaja?

Diakhir wawancara, Ratu Illoh mengungkapkan, saat ini Kecamatan Serang tertinggi penunggak pajak, dari Kecamatan lainnya. 

Penyebab sendiri, kata dia, penunggak pajak tidak lapor jika unit sudah tidak ada pada dirinya. 

"Bahkan, kita juga sudah dikasih info ke pusat, tapi masih tetap dimunculkan sebagai penunggak pajak," tuturnya.

Baca Juga: CATATAN SEJARAH, 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Tanpa Bra Sedunia

Walaupun, menurut informasi dari UPT Samsat Kota Serang, bahwasannya di Kota Serang masyarakat sudah pada sadar pajak.

Seperti halnya target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Serang Rp 156 Miliar, telah realisasi tercapai Rp 101 Miliar.

Halaman:

Tags

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB