Baca Juga: Tips Edukasi Anak Agar Terhindar Dari Pelecehan Atau Kekerasan Seksual
Untuk teknisnya sedang diformulasikan, termasuk acuan regulasi di atasnya. Sehingga, proses itu tidak ada yang melanggar hukum.
“Tidak ada keraguan terkait aspek hukum. Yang jelas kepemilikan saham mereka di BJB sama sekali tidak diganggu. Hak-hak mereka tetap didapatkan. Ini perlu diperjelaskan, sehingga tidak perlu ragu terhadap Bank Banten,” pungkasnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pada RUPS Tahunan 2023 ini ada lima agenda utama yang dibahas.
Baca Juga: Intip Cara Kartini Zaman Now Belajar Naik Motor yang Aman dan Stylish
Yakni, persetujuan laporan keuangan 2023, penunjukan akuntan publik untuk penyiapan laporan laba bersih 2024, laporan pelaksanaan PUT, penggunaan laba bersih, dan terakhir persetujuan Bank Banten terhadap Bank Jatim sebagai bank induk dalam proses KUB.
“Saat ini kami konsentrasi pada peningkatan persiapan bisnis dan jasa perbankan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada seluruh Kabupaten dan Kota. Baik dalam hal SDM, infrastruktur, jasa layanan,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Warga Komplek Griya Sukses Tolak Pembuangan Sampah Sementara Yang Kini Disulap Jadi Ternak Bebak, Apa Alasannya ?
Intip Cara Kartini Zaman Now Belajar Naik Motor yang Aman dan Stylish
Dimyati PD Dapat Rekom DPP, Ketua DPW PKS Banten : Kita Lihat Saja Siapa Calon Gubernur Banten
Tips Edukasi Anak Agar Terhindar Dari Pelecehan Atau Kekerasan Seksual
Queen of Tears Cetak Rekor Jadi Drakor Rating Tertinggi, Begini Endingnya
Ribuan honorer Serang berpotensi jadi PPPK, Dapat NIP dan Bekerja Setengah Hari, Ini Penjelasannya
Padahal Baru, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus Bulan Depan, Begini Reaksi Netizen