Pemprov Banten Perkuat Permodalan Bank Banten, Al Muktabar : Regulasi Diformulasikan

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 06:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancara media mengenai Bank Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancara media mengenai Bank Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Tips Edukasi Anak Agar Terhindar Dari Pelecehan Atau Kekerasan Seksual

Untuk teknisnya sedang diformulasikan, termasuk acuan regulasi di atasnya. Sehingga, proses itu tidak ada yang melanggar hukum. 

“Tidak ada keraguan terkait aspek hukum. Yang jelas kepemilikan saham mereka di BJB sama sekali tidak diganggu. Hak-hak mereka tetap didapatkan. Ini perlu diperjelaskan, sehingga tidak perlu ragu terhadap Bank Banten,” pungkasnya. 

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pada RUPS Tahunan 2023 ini ada lima agenda utama yang dibahas.

Baca Juga: Intip Cara Kartini Zaman Now Belajar Naik Motor yang Aman dan Stylish

Yakni, persetujuan laporan keuangan 2023, penunjukan akuntan publik untuk penyiapan laporan laba bersih 2024, laporan pelaksanaan PUT, penggunaan laba bersih, dan terakhir persetujuan Bank Banten terhadap Bank Jatim sebagai bank induk dalam proses KUB.

“Saat ini kami konsentrasi pada peningkatan persiapan bisnis dan jasa perbankan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada seluruh Kabupaten dan Kota. Baik dalam hal SDM, infrastruktur, jasa layanan,” tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X