Pemprov Banten Perkuat Permodalan Bank Banten, Al Muktabar : Regulasi Diformulasikan

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 06:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancara media mengenai Bank Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancara media mengenai Bank Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan jika Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya memperkuat permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (Perseroda). Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim dalam rangka penguatan permodalan wajib bagi Bank Banten. 

Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai membuka Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Banten yang dilaksanakan di Hotel Aston Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Selasa (30/4/2024). 

"Progres itu akan terus kita kuatkan agar Bank Banten ini semakin maju dan berkembang," jelasnya.

Baca Juga: Padahal Baru, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus Bulan Depan, Begini Reaksi Netizen

Menurut Al Muktabar, Bank Banten adalah entity dan simbol dari kebantenan. Hal itu seiring dengan cita-cita para penggagas dan pendiri Provinsi Banten untuk mendirikan Bank Banten. Ketika berdiri sebagai Provinsi, Provinsi Banten bisa mandiri dalam pengelolaan keuangannya. 

"Sama halnya ketika itu kita harus mempunyai universitas sendiri pada saat akan mendirikan Provinsi Banten. Karena itu memang salah satu persyaratan untuk bisa menjadi daerah otonom baru dalam sistem ketatanegaraan," ujarnya. 

Dikatakan, saat ini Pemprov Banten mempunyai saham pada dua bank, Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB). Al Muktabar menegaskan jika saham Pemprov Banten di BJB sama sekali tidak diganggu, tetap berada di sana.

Baca Juga: Ribuan honorer Serang berpotensi jadi PPPK, Dapat NIP dan Bekerja Setengah Hari, Ini Penjelasannya

Sehingga hak kita masih ada di situ baik dalam bentuk deviden maupun CSR dan lain-lain masih tetap. Kepemilikan kita 66,11 persen di Bank Banten. Saham publik 33 persen lebih. Adapun terkait dengan fluktuasi saham Bank Banten, itu merupakan saham publik, sementara untuk saham Pemprov masih tetap. 

Al Muktabar menjelaskan, likuiditas Bank Banten sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Hal itu akan terus dijaga, termasuk membuat kinerja perbankan yang lebih kuat lagi. 

“Kita berharap itu akan terus membaik dan meningkat,” ucapnya.

Baca Juga: Queen of Tears Cetak Rekor Jadi Drakor Rating Tertinggi, Begini Endingnya

Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, sedang mempersiapkan penyerahan saham Bank Banten ke Kabupaten dan Kota. Hal itu seiring dengan amanat Perda tentang Perseroda Bank Banten. Saham itu diberikan secara gratis, tidak membeli. Itu adalah amanat Perda untuk menyerahkan bagian dari saham itu kepada Kabupaten dan Kota. 

“Jadi nanti mereka juga sebagai pemegang saham baik di BJB maupun di Bank Banten. Mudah-mudahan semua berjalan baik untuk kita memiliki entity kebantenan kita tentang kebanggaan kita, yakni Bank Banten,” jelasnya. 

Terkait dengan pemindahan RKUD Kabupaten dan Kota, kata Al Muktabar, regulasi yang mengaturnya sudah lengkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X