Kenapa Indonesia Tidak Mencetak Uang yang Banyak Untuk Bayar Utang Negara ? Begini Alasannya

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 14:48 WIB
Utang Negara (Topmedia.co.id / ilustrasi)
Utang Negara (Topmedia.co.id / ilustrasi)

TOPMEDIA- Indonesia mempunyai kebijakan moneter dan fiskal yang disusun dengan hati – hati agar menjaga stabilitas ekonomi.

Salah satu prinsip dasar dalam pengelolaan ekonomi yaitu harus hati – hati dalam mencetak uang, terutama untuk membayar utang negara.

Hal tersebut bisa berakibat fatal bila mencetak uang secara gila – gilaan. Salah satu alasannya adalah bisa mengakibatkan hiperinflasi.

Mencetak uang secara gila – gilaan bisa mengakibatkan inflasi yang tidak terkendali. Inflasi yang tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat, merugikan ekonomi, dan meningkatkan baiaya hidup.

Dengan mempertahankan inflasi pada tingkat yang terkendali, pemerintah RI bisa menjaga stabilitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.

Kemudian, mengandalkan pencetakan uang untuk membayar utang negara bisa merusak kredibilitas pemerintah di mata pasar keuangan Internasional.

Baca Juga: Sejarah Tragedi Hiperinflasi di Zimbabwe, Cetak Uang Secara Gila – Gilaan Berakibat Fatal

Hal tersebut bisa menyebabkan penurunan kepercayaan investor dan kreditur terhadap perkeonomian Indonesia, yang pada akhirnya berakibat fatal dan meningkatkan biaya pinjaman masa depan.

Indonesia adalah bagian dari sistem keuangan global. Tindakan mencetak uang secara berlebihan dapat berdampak negatif pada nilai tukar rupiah dan perdagangan internasional. Hal ini dapat mempengaruhi stabilitas eksternal negara dan memperburuk neraca perdagangan.

Meskipun terdapat tekanan untuk memenuhi kewajiban utang, pemerintah Indonesia lebih memilih untuk mengadopsi kebijakan yang berkelanjutan dan menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

Baca Juga: Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Tahap 1 Capai Rp2,5 Triliun

Lebih dari sekadar mencetak uang untuk membayar utang, pemerintah lebih condong pada langkah-langkah yang berkelanjutan untuk mengurangi utang secara bertahap sambil menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X