Sementara itu, dikutip dari web PMJNEWS, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menegaskan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yang mengetahui kejadian tersebut. Bahkan penyidik juga telah memeriksa saksi ahli.
"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, dan proses penanganan perkara masih berjalan," kata Irwandhy Idrus dalam keterangan tertulis Kamis 1 Desember 2022.
Lantas bagaimana kelanjutan laporan Baim Wong dan Paula Verhoeven, apakah berlanjut ke ranah hukum?.***
Artikel Terkait
Baim Wong dan Paula Dikejutkan Dengan Banyak Ular Dirumahnya, Induknya Misteri
Omicron Datang, Kantor Baim Wong Jadi Sepi, Begini Penjelasan 4 Crewnya
Pandji Datang Bersihkan Ular Di Rumah Baim Wong, Tenyata Dahulu Jadi Sarang Ular Pohon
Istri Pesiunan ABRI Istighfar Dikasih Uang Oleh Baim Wong, Hingga Menangis
Raffi Ahmad Pamer Mobil Baru Seharga Rp 6 Miliar, Baim Wong Kena Tipu
Perusahaan Baim Wong dan Indigo Rebutan HAKI Citayam Fashion Week
Profil Perusahaan Baim Wong, Daftarkan CFW ke HAKI