TOPMEDIA.CO.ID - Artis Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan resmi bercerai usai sidang terakhirnya pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam pernyataan hasil sidang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula dengan sosok berinisial NS.
Setelah keputusan cerai tersebut, diketahui bahwa Paula mengirim DM kepada pengacara kondang Hotman Paris lewat Instagram.
Dalam pesannya yang dibagikan Hotman Paris, Paula mengaku bahwa dirinya merasa telah dipermalukan.
“Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini dan dipermalukan 1 Indonesia,” tulis Paula dalam pesan yang diunggah Hotman pada Jumat, 18 April 2025.
Paula kemudian mengungkapkan keinginannya untuk bisa berdiskusi dengan Hotman mengenai langkah hukum selanjutnya.
“Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga Bang Hotman dan juga kuasa hukum saya, karena saya pengen sekali dibantuin sama Bang Hotman juga,” imbuhnya.
“Mohon bantuan dan arahannya baiknya,” tutup Paula dalam pesannya.
Terlihat dalam balasan pesannya, Hotman menuliskan untuk membuat janji temu pada Senin mendatang.
Sebelumnya, pada Kamis, 17 April 2025, Paula menyambangi Komisi Yudisial untuk mengadukan hakim sidang cerainya.
Ia menyebut bahwa hakim telah keliru membuat keputusan karena tidak mempertimbangkan bukti yang ada.
“Seperti yang tadi saya bilang, di sini saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah,” ucap Paula saat menemui wartawan di gedung Komisi Yudisial, Kamis, 17 April 2025
Artikel Terkait
Media Sosial dan Tantangan Pelestarian Nilai Pancasila di Era Digital
Melemahnya Jiwa Nasionalisme: Refleksi atas Lunturnya Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda
Ternyata Ini Sumber Dana Terduga Pelaku Politik Uang di Cikeusal di Pilkada Kabupaten Serang, Dikenal di Pemprov Banten
Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat
Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Semoga Partisipasi Masyarakat Meningkat
Zakiyah - Najib Hamas Menang Versi Quick Count Pada PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025
Banten Dapat Kuota 1.00 Rumah Subsidi, Ketua PWI Pusat Tinjau Perumahan Strategis di Kota Serang
Proses Pelaksanaan PSU Kabupaten Serang Berjalan Tertib, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Gubernur Banten Andra Soni
Tinjau PSU Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Serang, Wagub Banten A Dimyati : Berjalan Luber dan Jurdil
Kisruh Tunggakan Pembayaran hingga Rp1 Miliar, Pengacara Mitra Dapur MBG Kalibata Klaim Ada Niat Jahat dari Salah Satu Oknum Yayasan MBN