BANTEN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon (balon) anggota legislatif Provinsi Banten pada gelaran Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran balon legislatif dibuka mulai 13 hingga 20 September 2022.
Demikian pengumuman pembukaan pendaftaran balon anggota legislatif Provinsi Banten tersebut terungkap saat konfrensi pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (13/9/2022).
Ketua Bapilu PDI Perjuangan Provinsi Banten Muhlis mengatakan, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi para kader partai, simpatisan dan masyarakat umum sebagai balon anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan pada gelaran Pemilu serentak Tahun 2024.
"Kami membuka seluas-luasnya bagi kader simpatisan dan umum untuk mendaftarkan sebagai calon legislator, mulai 13 sampai 20 September 2022. Sedangkan pengembalian formulir pada 21 September," terang Muhlis.
Pihaknya optimis, pada gelaran Pemilu 2024, PDI Perjuangan bisa memperoleh 22 kursi untuk DPRD Banten. Termasuk, memenangkan posisi kepala daerah pada Pilkada Serentak mendatang.
Masih kata Muhlis. Nantinya, para balon yang masuk pencalonan Pileg akan akan mendapat pendidikan anti korupsi dari KPK.
Termasuk proses kaderisasi dari Partai, pratama untuk DPRD Kabupaten/ Kota, kaderisasi madya dan kaderisasi utama untuk DPR RI.
"Karena Pileg bukan hanya berbicara kemenangan, tapi bagaimana para caleg ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat," beber Muhlis.
Saat ditanya siapa kader Partai dari PDI Perjuangan yang akan dimajukan pada Pemilu 2024 mendatang, pihaknya masih belum menjawab panjang lebar.
"Selain waktunya masih jauh, kita juga diamanahkan DPP untuk tidak dulu bicara soal siapa Cagub dan Cawagub, karena kita juga masih fokus untuk membantu masyarakat karena covid, turun kebawah mencium keringat rakyat, ketimbang buru-buru menyusun Cagub dan Cawagub," tandasnya.***
Artikel Terkait
Menghapus Foto Dan Video Milik Wartawan, Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Demosi Selama 1 Tahun
Polsek Neglasari Tangerang Tangkap Oknum Dukun Gadungan Yang Bisa Mengandakan Uang
Terungkap Pekerjaan Asli Pria Yang Viral Cekcok Dengan Ketua RT Karna Parkir Mobil
Fraksi PKS Banten Perjuangkan Nasib Ojek Online, Juheni M Rois : Potongan Aplikasi Memberatkan
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi