Anggota Diklaim Partai Lain, PKS Kota Serang Geruduk Kantor KPU

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 18:29 WIB
PKS Kota Serang saat mendatangi kantor KPU Kota Serang (Febi Sahri Purnama)
PKS Kota Serang saat mendatangi kantor KPU Kota Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan, Sumurpecung, Kota Serang, Senin 5 September 2022. 

Kedatangan PKS yang diwakili oleh Ketua DPC PKS Kecamatan Serang Oman Fathurahman bersama Tim Kesekretariatan DPD PKS Kota Serang, untuk memberikan klarifikasi terkait salah satu anggota PKS bernama Edy Saputra yang diklaim oleh partai lain sebagai anggotanya ke KPU Kota Serang. 

“Kami datang dengan menghadirkan langsung anggota PKS, Pak Edy Saputra ke KPU untuk memberikan klarifikasinya,” kata Oman Fathurahman.

Baca Juga: Aa FJ Terpilih Aklamasi, PP Cilegon Mulai Tata Program kerja

Sementara itu Ketua KPU Kota Serang yang diwakili oleh Fatrudin anggota KPU Divisi Hukum yang menerima kehadiran perwakilan PKS Kota Serang, langsung memberikan pertanyaannya. 

“Bapak Edy kami mau mengklarifikasi nama Anda ada kegandaan di partai Buruh dan di PKS, Bapak anggota partai mana?” tanya Fatrudin kepada Edy Saputra. 

Edy Saputra pun menjawab dengan tegas, “Saya menyatakan bahwa saya adalah anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang dan tidak tergabung di partai lain,” jawabnya.

Baca Juga: Kemenag Cilegon Serahkan Pembangunan Gereja HKBP Ke Masyarakat, Ini Alasannya!

Setelah memberikan  klarifikasi tersebut, Edy juga mengungkapkan keheranannya karena nama dan tanda tangan diri nya di catut dan dipalsukan oleh salah satu partai di Kota Serang. 

"Saya heran kenapa nama dan tandatangan saya bisa dicatut dan dipalsukan oleh partai Buruh, padahal saya tidak pernah mendaftar partai tersebut. 

Sementara Fauzan perwakilan dari tim Kesekretariatan DPD PKS Kota Serang mengungkapkan bahwa masih banyak anggota PKS Kota Serang yang memiliki keanggota ganda dengan partai lain.

Baca Juga: Puskesmas di Cilegon Raih Juara Berprestasi Tingkat Banten

"Kami mendapat laporan dari beberapa anggota PKS lainnya, bahwa mereka juga dicatut namanya oleh partai lain, untuk itu kami akan terus usut dan jika perlu akan kami laporkan ke Bawaslu." Ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X