TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan, Sumurpecung, Kota Serang, Senin 5 September 2022.
Kedatangan PKS yang diwakili oleh Ketua DPC PKS Kecamatan Serang Oman Fathurahman bersama Tim Kesekretariatan DPD PKS Kota Serang, untuk memberikan klarifikasi terkait salah satu anggota PKS bernama Edy Saputra yang diklaim oleh partai lain sebagai anggotanya ke KPU Kota Serang.
“Kami datang dengan menghadirkan langsung anggota PKS, Pak Edy Saputra ke KPU untuk memberikan klarifikasinya,” kata Oman Fathurahman.
Baca Juga: Aa FJ Terpilih Aklamasi, PP Cilegon Mulai Tata Program kerja
Sementara itu Ketua KPU Kota Serang yang diwakili oleh Fatrudin anggota KPU Divisi Hukum yang menerima kehadiran perwakilan PKS Kota Serang, langsung memberikan pertanyaannya.
“Bapak Edy kami mau mengklarifikasi nama Anda ada kegandaan di partai Buruh dan di PKS, Bapak anggota partai mana?” tanya Fatrudin kepada Edy Saputra.
Edy Saputra pun menjawab dengan tegas, “Saya menyatakan bahwa saya adalah anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang dan tidak tergabung di partai lain,” jawabnya.
Baca Juga: Kemenag Cilegon Serahkan Pembangunan Gereja HKBP Ke Masyarakat, Ini Alasannya!
Setelah memberikan klarifikasi tersebut, Edy juga mengungkapkan keheranannya karena nama dan tanda tangan diri nya di catut dan dipalsukan oleh salah satu partai di Kota Serang.
"Saya heran kenapa nama dan tandatangan saya bisa dicatut dan dipalsukan oleh partai Buruh, padahal saya tidak pernah mendaftar partai tersebut.
Sementara Fauzan perwakilan dari tim Kesekretariatan DPD PKS Kota Serang mengungkapkan bahwa masih banyak anggota PKS Kota Serang yang memiliki keanggota ganda dengan partai lain.
Baca Juga: Puskesmas di Cilegon Raih Juara Berprestasi Tingkat Banten
"Kami mendapat laporan dari beberapa anggota PKS lainnya, bahwa mereka juga dicatut namanya oleh partai lain, untuk itu kami akan terus usut dan jika perlu akan kami laporkan ke Bawaslu." Ujarnya.***
Artikel Terkait
Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi
Dua Orang Remaja Di Tigaraksa Alami Luka-luka Usai Bersenggolan Saat Nyalip Truck
Berdayakan Ormas di Kabupaten Serang, Ini Pesan Bakesbangpol
UMKM Mancak Istimewa Mulai Dibuka, Ini Alasannya!
Kisah Panjang Pj Gubernur Banten Memberikan Sertifikat Halal kepada UMKM di Banten
Puskesmas di Cilegon Raih Juara Berprestasi Tingkat Banten
Masyarakat Cilegon Diajak Beralih Ke Kompor Listrik, Ini Penjelasan PLN Banten
Kemenag Cilegon Serahkan Pembangunan Gereja HKBP Ke Masyarakat, Ini Alasannya!
Aa FJ Terpilih Aklamasi, PP Cilegon Mulai Tata Program kerja