TOPMEDIA.CO.ID - Dengan di tetapkan dua orang tersangka oleh Kejati Banten dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten kepada PT HNM sebanyak Rp.65 Milyar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten mendorong agar Kejati Banten menuntaskan permasalahan korupsi pada Bank Banten yang merupakan milik Provinsi Banten.
Dikatakan, Budi Prajogo, bahwa agar kedepan Langkah oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam mengungkap kasus korupsi di Bank Banten segera di tuntaskan.
"Karena ini harus di selesaikan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bank di miliki oleh Pemprov Banten,"ujar Budi saat dimintai keteranganya kemarin di Sekretariat DPW PKS Banten, Jumat 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Bahaya Narkotika di Kota Serang, Walikota dan Dewan Ambil Tindakan Melalui Ini !
Sehingga sambung Budi dirinya mendorong agar segera di babat abis hingga sampai ke akarnya.
"Iyah. Saya selaku wakil ketua DPRD Provinsi Banten mendorong supaya ini di tuntaskan,"tegasnya.
"Agar supaya uang yang kerugian negara yang saat ini di alami oleh Bank Banten bisa kembali ke kita, selaku bank banten milik provinsi Banten," tukasnya.***
Artikel Terkait
Pengemudi Hino Trailer Meninggal Dunia Usai Kendaraannya Terperosok
Dewan Kota Cilegon Mulai Desak Pemerintah, Bahas Tingginnya Kasus DBD
Ini Hasil Skor Babak Pertama BRI Liga 1 Arema FC Vs PSS Sleman
Arema FC vs PSS Sleman Ngotot Berebut Tiga Poin Di Pekan Ketiga BRI Liga 1
Bahaya Narkotika di Kota Serang, Walikota dan Dewan Ambil Tindakan Melalui Ini !