Gema Demokrat Banten Tolak Penundaan Pemilu 2024, Yayan Alfian : Ini Tidak Relevan

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 13:58 WIB
Ketua Plt Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian saat menyampaikan tentang penolakan Pemilu 2024 di undur (Tim Topmedia 03)
Ketua Plt Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian saat menyampaikan tentang penolakan Pemilu 2024 di undur (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Pembina Gerakan Milenial AHY (Gema) Banten menolak usulan penundaan Pemilu 2024 yang menuai polemik belakangan ini.

Dia memandang bahwa usulan tersebut  tak relevan sehingga melanggar konstitusi yang sudah diatur dalam UUD 1945. 

"Saya memandang penundaan Pemilu 2024 ini tidak relevan. Bahkan, sudah melanggar konstitusi yang telah termaktub dalam UUD 1945," kata Yayan Alfian Nugraha yang merupakan Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang, Senin 28 Februari 2022.

Baca Juga: 2 Politisi Elit Golkar Banten Pindah Ke Demokrat, Nih Orangnya ! Mantan Calon Bupati Serang

Disamping itu juga, lanjut Politisi Demokrat Kabupaten Serang, ia menuturkan, agar semua pihak tidak menabrak konstitusi yang sudah diatur Indonesia saat ini. 

Dia meminta kepada seluruh pejabat 8 Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten untuk tak menganggap usulan penundaan pemilu sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

Justru sebaliknya, ia menilai, masyarakat tak memiliki harapan sama sekali untuk menunda Pemilu 2024.

Baca Juga: Jangan Hanya Jadi Seremonial, Ketua PKS Lebak Minta Perayaan Isra Miraj Dapat di Implementasikan

"Kenapa tiba-tiba mengatakan masyarakat ingin diperpanjang, bahkan ingin diundur. Saya tidak melihat dan mendengar ada masyarakat yang memiliki harapan itu, yang jelas itu adalah harapan segelintir pihak yang ingin meraih  kekuasaannya. Seharusnya terkait pelaksanaan Pemilu ini jangan dijadikan ajang politis yang ingin merebut kekuasaan," kata Yayan Alfian.

Selain itu juga, Plt Ketua Demokrat Kabupaten Serang, ia menambahkan, pada pelaksaan Pemilu 2024  agar tetap sebagaimana yang telah tertuang dalam UUD 1945. 

"Saya minta agar pelaksaan Pemilu 2024 dilanjut dan patokan Pemilu 2024 sesuai dengan UUD 1945," jelasnya.

Baca Juga: Hati Hati Malah Jadi Dosa, Posting sedekah Apakah boleh ? Begini Penjelasan Habib Husein Jafar

"Intinya Dewan Pembina Gema Banten menolak atas penundaan Pemilu yang kurang relevan bahkan institusional," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X