Gubernur Banten Menyebut Anti Korupsi Adalah Bentuk Loyalitas Kepada Negara

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 12:34 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim

"Bisa menjadi contoh Pemerintah Daerah lainnya dalam pemberdayaan ASN sebagai penyuluh anti korupsi," ungkapnya.

Dikatakan, dalam strategi pencegahan korupsi KPK telah merumuskan 3 pendekatan mulai dari pendekatan pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, hingga penindakan.

Baca Juga: Gubernur Banten : Tangerang Raya Disepakati Tidak Ada PTM

"Terbangunnya budaya anti korupsi menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran penyuluh anti korupsi sangat penting terutama pada bidang masing-masing, khususnya di bidang pendidikan untuk melahirkan generasi anti korupsi," ungkap Lili.

Dikatakan, diklat ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.

"Saat ini ada 2000 orang penyuluh anti korupsi bersertifikat yang tersebar di 34 Provinsi. Sebanyak 98 orang dari Pemprov Banten. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten," pungkasnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X