KPU Tetapkan 40 Anggota DPRD Kota Cilegon

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2019 | 07:01 WIB
KPU Kota Cilegon saat rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, di Hotel Horison, senin (12/08/2019).
KPU Kota Cilegon saat rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, di Hotel Horison, senin (12/08/2019).

CILEGON, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Cilegon menetapkan sebanyak 40 orang Anggota DPRD, dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, di Hotel Horison, senin (12/08/2019).

Dalam rapat pleno ini, KPU Kota Cilegon menetapkan sebanyak 40 orang Anggota DPRD 10 Partai Politik yang berhak mendapatkan kursi di DPRD dari 14 Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Kot Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 40 orang Anggota DPRD Kota Cilegon dari 10 Partai Politik yang memperoleh dan memiliki suara terbanyak.

“Dari hasil rapat pleno ini, semuanya menerima baik pihak Bawaslu maupun dari pihak Partai Politik dengan menandatangani berita acara yang selanjutnya akan diserahkan Pemerintah Provinsi untuk dilakukan proses pelantikan,”ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Irfan, pihaknya juga mengingatkan kepada para pengurus partai politik agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  dengan ditenggat selama 7 hari usai penetapan caleg terpilih, dan apabila sampai 7 hari tidak menyerahkan tidak diusulkan untuk dilakukan pelantikan caleg terpilih. (Ik/Red)

Berikut Partai Politik yang memperoleh kursi:

1.         Partai Golkar 10 Kursi

2.         Partai Gerindra 6 Kursi

3.         Partai Keadilan Sejahtera 4 Kursi

4.         Partai Amanat Nasional 4 Kursi

5.         Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 4 Kursi

6.         Partai Berkarya 4 Kursi

7.         Partai Nasdem 3 Kursi

8.         Partai Persatuan Pembangunan 2 Kursi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X