Baca Juga: 138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiwa UIN SMHB Kembali Dipamerkan
"Jangan didomplengi oleh kepentingan-kepentingan partai politik yah," ujarnya.
Di tempat yang sama, pihak tergugat intervensi Bahrul Ulum enggan berkomentar banyak pasca sidang yang usai sore hari itu.
"(Terkait) Isi persidangan, itu kewenangan majelis hakim," ujarnya singkat.
Baca Juga: Pemilik Lagu Berjudul Diculik Cinta, Gusti Irwan Wibowo Musisi Tanah Air Meninggal Dunia
Ia hanya menegaskan bahwa dirinya hadir di sidang PTUN Serang.
"Saya taat hukum, menghormati proses hukum yang berlaku, saya hadir langsung yang di persidangan hari ini," tutupnya.***