sosial-politik

Ternyata Ini Sumber Dana Terduga Pelaku Politik Uang di Cikeusal di Pilkada Kabupaten Serang, Dikenal di Pemprov Banten

Sabtu, 19 April 2025 | 12:08 WIB
Sumber dana terduga pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31) di Kecamatan Cikeusal ternyata berasal dari anak Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar inisial AZ. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID -Sumber dana terduga pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31) di Kecamatan Cikeusal ternyata berasal dari anak Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar inisial AZ.

Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal.

“Dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Andri dan diketahui Alex dan Andri, keduanya merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang, Sabtu 19 April 2025.

Baca Juga: Melemahnya Jiwa Nasionalisme: Refleksi atas Lunturnya Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

Dari hasil tangkapan, tim Gakkumdu menyita barang bukti berupa
Uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 191 lembar sejumlah Rp 9.550.000.

Kemudian 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, 2 buah Handphone, 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Endang mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal pada Jumat (18/4). Modus kedua pelaku dengan meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp. 50 ribu per DPT guna memenangkan Paslon 01 Andika-Nanang.

Baca Juga: Media Sosial dan Tantangan Pelestarian Nilai Pancasila di Era Digital

Terakhir, Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang.***

Tags

Terkini