sosial-politik

Untuk Dapatkan Pelayanan Program Pemutihan Pajak, Kanit Residen Polres Serang Kota Anjurkan Warga Tak Pakai Calo

Jumat, 11 April 2025 | 22:20 WIB
Kanit Residen Polres Serang Kota, Herry Priyanto di Samsat Kota Serang, Jumat (11/4/2025)


TOPMEDIA.CO.ID - Antrian hari kedua program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang masih membeludak, banyak warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraannya.

Kanit Residen Polres Serang Kota, Herry Priyanto, menganjurkan kepada masyarakat untuk mengurus proses secara mandiri tidak perlu memakai calo, untuk mendapatkan pelayan pajak atau untuk proses balik nama kendaraanya

"Kadang ada orang yang tidak bertanggung jawab apalagi adanya program ini. Jadi tolong, masyarakat untuk mengurus sendiri karena lebih cepat, mudah dan lebih rapih," ujar Hery di UPT Samsat Kota Serang, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Siap Tindak Lanjuti dan Selesaikan Rekomendasi BPK RI

Ia mengungkapkan, masyarakat tidak perlu takut tidak terkayani. Pasalnya, meski antusiasme warga cukup tinggi, pihak sudah menambah personel kepolisian di setiap loket, untuk membantu program tersebut berjalan dengan lancar.

"Ada penambahan personel di setiap loket untuk mengurai kepadatan antrian," tuturnya.

Terkait banyak kendala bagi para pengendara yang membeli kendaraan dari pihak pertama yang harus melampirkan KTP pemillik pertama.

Menanggapi hal tersebut, Herry menjelaskan proses balik nama atau rubah pemilikan pengendara hanya perlu menyertakan bukti penjualan (kwintasi dan materai-red), dan KTP yang akan dibalik nama.

"Kemudian, lakukan cek fisik kendaraan, BPKB segera didaftarkan setelah itu langsung proses ke loket perubahan identitas," jelasnya.

Tags

Terkini