sosial-politik

Tidak Mangkir! Helldy Agustian Hadiri Panggilan Bawaslu Kota Cilegon Saat Timnas Indonesia Bertanding

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Calon Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat memenuhi panggilan dari Bawaslu Kota Cilegon (TOPmedia/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kota Cilegon. Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon yang sedang cuti untuk mengikuti Pilkada, menghadiri panggilan dari Bawaslu Kota Cilegon pada Selasa 15 Oktober 2024, malam sekira pukul 20.00 WIB.

Panggilan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di tempat ibadah tersebut dijadwalkan pada Selasa 15 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.

Kejadian ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga netralitas tempat ibadah dalam proses kampanye politik.

Dugaan pelanggaran ini bermula dari laporan Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang menyebutkan bahwa Helldy Agustian diduga melakukan kampanye di salah satu tempat ibadah di Kota Cilegon.

Pihaknya melaporkan Helldy Agustian pada Kamis 10 Oktober 2024, Helldy diduga menyampaikan pesan-pesan kampanye yang mengarah pada dukungan politik selama kegiatan keagamaan berlangsung dan laporan ini teregister di Bawaslu Cilegon dengan nomor registrasi 006/lp/pw/kota/11/.04/10/2024 dan 007/lp/pw/kota/11/.04/10/2024.

Hal ini tentu saja menimbulkan kontroversi, mengingat tempat ibadah seharusnya menjadi tempat yang netral dan bebas dari kegiatan politik.

Menanggapi panggilan dari Bawaslu, Helldy Agustian dengan tegas menyatakan bahwa dirinya di hari yang bersamaan memiliki agenda kampanye dengan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

"Bawaslu paham, bahwa di hari yang bersamaan itukan ada kampanye di 4 titik," ucap Helldy Agustian saat dikonfirmasi, Rabu 16 Oktober 2024.

Ia juga menegaskan, bahwa akhirnya hadir dan memenuhi panggilan Bawaslu Cilegon disaat jam pertandingan sepakbola Timnas Indonesia melawan China.

"Malamnya saya kesana, kurang lebih jam 8 nan, pas nonton bola. Jadi ngga nonton bola demi dipanggil Bawaslu," sambungnya.

Calon petahana itupun menjelaskan, bahwa panggilan dari Bawaslu Cilegon terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di tempat ibadah. Ia hadir tidak ada niat untuk melakukan kampanye.

"Jadi ada kesalahanpahaman waktu subling (subuh keliling), itukan diluarnya gada apa apa, bukan keinginan saya juga," terangnya.

Kejadian ini menjadi sorotan di Kota Cilegon dan menambah dinamika dalam proses Pilkada yang sedang berlangsung.***

Tags

Terkini