sosial-politik

Usai Viral Bagikan Kaos 'OTW Helldy 2 Periode' Lurah Gerem Rahmadi Ramidin Dilaporkan Ke Inspektorat Cilegon

Senin, 9 September 2024 | 20:59 WIB
Tim Advokasi Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo saat melayangkan laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Inspektorat Cilegon (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Lurah Gerem Rahmadi Ramidin telah dilaporkan oleh Tim Advokasi pasangan Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo atas dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Inspektorat Cilegon.

Ini adalah laporan kedua mereka ke Inspektorat Cilegon setelah sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran yang sama ke Bawaslu Cilegon pada Kamis (6/9/2024).

Irfan Aziz Abdillah, perwakilan tim Advokasi Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menyatakan bahwa meskipun mereka telah melaporkan masalah ini ke Bawaslu Cilegon, mereka merasa perlu juga melaporkannya ke Inspektorat Cilegon karena netralitas ASN adalah isu penting dan krusial dalam Pilkada 2024.

“Kami melaporkan ke Inspektorat Cilegon agar masalah netralitas ini ditangani dengan tegas. Tidak perlu menunggu rekomendasi dari Bawaslu, Inspektorat harus segera bertindak untuk memastikan netralitas," tegas Irfan Aziz Abdillah, Senin (9/9/2024).

"Proses di Bawaslu sedang berjalan, dan kami juga akan mem follow up perkembangan dari Bawaslu,” sambungnya.

Ironisnya, Irfan dan timnya merasa kecewa dengan Inspektorat Cilegon karena saat melaporkan, mereka tidak ditemui oleh pejabat yang berwenang dan hanya dihadapkan pada staf.

Baca Juga: Syifa El Fatih, Mahasiswi Cantik Asal Cilegon Harap Program Beasiswa Full Sarjana Bisa Dirasakan Adik Tingkatnya

“Kami sudah menunggu berjam-jam untuk bertemu dengan Inspektur Pembantu IV, Pak Bagus, yang katanya sedang di Lapas. Kami hanya ditemui oleh staf bernama Pak Teguh, Bu Sri, dan Bu Ririn,” terang Irfan.

Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa Tim Advokasi Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo akan terus berkomitmen mengawal proses dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Lurah Gerem Rahmadi Ramidin hingga terselesaikan.

“Kami akan terus mengawal sampai ada rekomendasi yang bisa menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar ada efek jera jika tidak netral,” tegasnya.

Diketahui, Tim Advokasi Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ke Bawaslu dan Inspektorat Cilegon setelah menemukan bukti bahwa Lurah tersebut mendukung pasangan Bacalon incumbent dengan memasang spanduk dan membagikan kaos "OTW Helldy 2 Periode".

Pemasangan spanduk dan pembagian kaos "OTW Helldy 2 Periode" tersebut terekam dalam sebuah video yang berdurasi 38 detik dan beredar luas di media sosial dan menuai banyak protes karena dianggap melanggar netralitas ASN.***

Tags

Terkini