TOPMEDIA.CO.ID - Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Ade Sumardi membantah kabar beredar yang sebut mengundurkan diri sebagai Cawagub Banten.
Dimana saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencabut berkas pengunduran dirinya dari calon anggota DPRD Banten terpilih.
Sontak hal tersebut membuat geger dan spekulasi kalau Ade Sumardi batal mendampingi Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Dampak Megathrust Nankai Terhadap Wilayah Indonesia
Menyikapi hal itu Ade Sumardi mengungkapkan, bahwasannya isu pengunduran diri dari pencalonan sebagai Wakil Gubernur Banten tidak berdasar.
Menurutnya, informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman dan penafsiran yang salah mengenai mekanisme internal partai.
Surat yang beredar terkait pengunduran diri belum diplenokan secara resmi di DPD, dan belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh partai.
Baca Juga: Mengenal Dasa Dharma Pramuka, Pedoman Moral untuk Generasi Muda
Sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten, Ade Sumardi menjelaskan, ia menerima surat penugasan dari partai dengan nomor 2930 tertanggal 14 Juni 2024.
Tugas tersebut dikatakan Ade Sumardi meliputi konsolidasi internal partai, pencarian partai pengusung, dan turun ke bawah untuk berinteraksi dengan masyarakat.
Ade Sumardi menegaskan, bahwa ia menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tetap berkomitmen untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Banten.
Baca Juga: Pernikahan Mendadak Cassandra Lee dan Ryuken Lie yang Menghebohkan Netizen
"Segala keputusan yang berkaitan dengan pencalonan dan mekanisme internal partai harus melalui rapat pleno," katanya Selasa 13 Agustus 2024.
"Surat pengunduran diri, jika ada, harus dibahas dan diplenokan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya.
Oleh karena itu, dikatakan Ade belum ada keputusan resmi mengenai perubahan dalam pencalonan dirinya.