TOPMEDIA - Program perlindungan sosial (Perlinsos), termasuk di dalamnya Bantuan Sosial (Bansos) adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat mempertahankan kehidupan di tengah tekanan ekonomi dan tekanan lainnya.
Demikian dikemukan Airlangga Hartarto, Menteri Koord9nator Bidang Perekonomian saat memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4/2024).
"Kami tegaskan, program perlindungan sosial adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan dan mempertahankan kehidupan serta penghidupan,” kata Airlangga.
Katanya, perlindungan sosial juga untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. Daya beli masyarakat itu bisa terganggu karena berbagai ancaman eksternal.
Baca Juga: Bansos Presiden Jokowi Bergulir di MK, Gibran Rakabuming Raka: Dibuktikan Saja
Pada tahun 2023 dan 2024 terdapat risiko El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga pangan. “Kenaikan harga pangan ini dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang miskin maupun yang rentan,” kata dia.
Ia menjelaskan, program perlinsos yang diberikan oleh pemerintah terbagi dalam tiga kategori, salah satunya adalah perlinsos kondisi tertentu.
Kategori itu kembali terbagi menjadi beberapa tujuan, salah satunya perlinsos dalam menghadapi risiko global berupa bantuan pangan, BLT El Nino, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
“Pada tahun 2023, pemerintah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang menyasar pada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” kata dia.
Baca Juga: Menginspirasi Lewat Literasi Syariah: Muamalat Institute Salurkan Bansos di Leuwidamar Lebak Banten
Realisasi anggaran sementara bantuan tersebut sebesar Rp18,1 triliun. Penyelenggara program ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tidak hanya itu, lanjut Airlangga, dibagikan pula BLT El Nino oleh Kementerian Sosial sebesar Rp200 ribu per bulan dengan 18,8 juta KPM. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian sosial dengan jumlah realisasi sementara sebesar Rp7,5 triliun.
Sedangkan pada tahun 2024, program bantuan pangan beras 10 kilogram diberikan 22 juta KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Menko PMK dengan alokasi anggaran Rp17,4 triliun.
Diberikan pula BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta KPM dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,3 triliun.
Ia menegaskan, pelaksanaan program-program tersebut dilakukan secara transparan akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Anggaran Bansos 2024 Nyaris Sentuh Rp500 Triliunan! Karena Krisis atau Pemilu?
“Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi,” pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemanggilan itu untuk agenda memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diketahui, salah satu komponen permohonan yang diajukan oleh pemohon adalah dugaan pembagian bansos untuk memenangkan salah satu paslon.
Baca Juga: Dibungkus Reformasi Birokrasi Tematik, Pj Gubernur Banten Bagi-bagi Bansos di Tangsel
Para menteri tersebut hadir dengan tim masing-masing. Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi. (*)