sosial-politik

Di Akhir Masa Jabatan Presiden, Harta Jokowi Meningkat Sebesar Rp 13,4 Miliar Dari Tahun 2022

Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB
Presiden Jokowi (Topmedia.co.id / istimewa)

TOPMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk tahun periodik 2023.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 95.820.385.076 atau Rp 95,8 Miliar.

Namun, belum ada penjelasan secara rinci mengenai harta kekayaan Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Resmi Pecahkan Rekor Dunia, Prabowo Subianto Jadi Presiden Dengan Pemilih Terbanyak Sepanjang Sejarah

Karena saat ini statusnya masih dalam tahap proses verifikasi.

"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).

Harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami peningkatan sebesar Rp 13,4 miliar, dalam kurun waktu satu tahun atau pada LHKPN yang dilaporkan pada tahun periodik 2022.

Baca Juga: Kenal Sama Sirup Tjampolay! Jenama Legendaris dari Cirebon

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 17 Maret 2023, Presiden Jokowi mempunyai harta kekayaan senilai Rp 82.369.583.676.

Presiden Jokowi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 20 bidang yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri itu mencapai nilai Rp 66.242.200.000.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Bagi Mereka yang Tidak Memilih 02, Berilah Kami Kesempatan untuk Membuktikan!

Presiden Jokowi juga mempunyai delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp 432.000.000.

Rinciannya yakni, Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp 10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp 40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp 2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.

Selanjutnya, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp 60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp 30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp 65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp 100.000.000. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini