sosial-politik

Ombudsman Banten Ikut Awasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024, Ini Alasannya

Selasa, 6 Februari 2024 | 17:05 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Apriadi. Foto: TOPMEDIA / Antara

TOPMEDIA – Hati-hati loh para ASN di Banten. Tenyata soal netralitas dalam Pemilu 2024 tak hanya diawasi Bawaslu, tetapi juga Ombdusman Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadi di Serang, Senin (6/2/2024) mengatakan, Pemilu merupakan bagian dari pelayanan publik yang dalam pelaksanaannya harus berjalan jujur dan adil (jurdil).

"Kami bertanggung jawab kepentingan publik tidak digunakan untuk kepentingan politis sehingga netralitas ASN yang dilihat Ombudsman ini penggunaan pelayanan publik tidak memihak,” katanya, disiar Antara.

Dia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat tentang mitigasi terhadap potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi, terutama pada netralitas ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga: Ombudsman RI Lakukan Penelitian ke Pemkab Serang, Wakil Bupati Serang Sampaikan Hal Ini

Sebagai lembaga pengawas layanan publik, Ombudsman Banten akan memproses setiap aduan masyarakat bila menemukan oknum ASN yang diduga tak netral.

"ASN sangat rawan untuk dimobilisasi mencoblos paslon tertentu, parpol tertentu atau salah satu caleg (calon legislatif),” ujarnya.

Apabila masyarakat menemukan seorang oknum ASN melalukan mobilisasi dan penggalangan politik maka harus dilaporkan dugaan itu ke Ombudsman Banten.

Selain membuat laporan ke Ombudsman, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Sampai Sekarang belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan netralitas tapi dihubungkan pelayanan publik. Kalau pose itu bukan pelayanan publik, itu ranahnya Bawaslu," katanya. (*)

Tags

Terkini