Bahayakah Psikopat Jadi Caleg? Ini Penjelasan Psikolog Tia Rahmania

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:50 WIB
Psikolog yang juga pemerhati perempuan dan anak, Tia Rahmania (Topmedia.co.id/Istimewa)
Psikolog yang juga pemerhati perempuan dan anak, Tia Rahmania (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIAPsikolog yang juga pemerhati perempuan dan anak, Tia Rahmania menyoroti berita yang viral sepekan terakhir mengenai banyaknya calon legislatif (Caleg) yang terindikasi psikopat

Hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang diadakan Banten Podcast, Tia menilai bahwa caleg yang memiliki  Antisocial Personality Disorder (ASPD) atau yang dikenal masyarakat sebagai psikopat, bisa sangat bahaya bagi banyak orang. 

“Seorang psikopat yang kemudian masuk ranah publik, berkaitan dengan orang banyak, ya tentu itu bisa sangat bahaya sekali, kalau tidak diimbangi dengan lingkungan yang menjaganya, seperti konsistensi pada hukum, aturan yang ditegakkan, lalu pimpinan yang tidak berani mengambil tindakan-tindakan yang tepat sesuai hukum,” ucap Tia, pada Jumat 16 Juni 2023.

Baca Juga: PPDB SMAN, SMKN dan SKhN Provinsi Banten Tahun Ajaran 2023 Resmi Dibuka, Pendaftaran Online Jalur Online

Ketika ditanya mengenai dampak yang terjadi jika psikopat menjadi wakil rakyat. Tia menjelaskan, bahwa hal tersebut akan terlihat dari keputusan-keputusan yang dibuat dan cenderung mengedepankan kepentingan pribadi. 

“Ketika psikopat masuk dalam ranah publik dan memegang kebijakan publik yang kemudian akan berhubungan dengan nasib banyak orang, ada kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil juga keputusan yang hanya mementingkan dirinya sendiri, inikan yang kita khawatirkan,” kata Tia. 

Sementara itu, Tia juga menjelaskan ciri-ciri seseorang dengan gangguan kepribadian antisosial atau psikopat. Pertama, orang yang memiliki tindakan impulsif.

Baca Juga: Orasi Kebudayaan Di Museum Multatuli Lebak, Sejarawan Bonnie Triyana Kupas Perilaku Kolonialisme di Hari ini

“Orang yang memiliki gangguan kepribadian antisosial atau psikopat memiliki tindakan yang impulsif, yakni bertindak tanpa memikirkan Langkah kedepan,” jelasnya. 

Kedua, orang yang menghindari kesesuaian norma yang ada dimasyarakat. 

Ketiga, mengabaikan keamanan orang lain. Terakhir, tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Paling TOP 3 Wisata Air Tahun 2023 Daerah Balaraja Tangerang, Destinasi Unggulan di Banten

Lebih lanjut, Tia juga menegaskan bahwa orang yang terindikasi psikopat harus didiagnosis dengan sangat hati-hati. Dikarenakan label ‘psikopat’ cenderung menakutkan untuk dirinya maupun orang lain yang mengetahuinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X