Diiringi Musik Tradisional, DPC PBB Kota Serang Bidik 7 Kursi di Pileg 2024

photo author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 17:30 WIB
DPC PBB Kota Serang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)
DPC PBB Kota Serang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Serang melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sebanyak 44 orang ke KPU Kota Serang. 

Pantauan dilokasi, ratusan kader diiringi oleh musik tradisional jalan kaki dari sekertariat PBB menuju ke KPU Kota Serang. 

Bahkan praktisi kesenian pencak silat juga ikut mengawal pendaftaran hingga sampai ke KPU Kota Serang.

Baca Juga: BPSDM Banten Targetkan 877 CPNS se-Provinsi Banten Ikuti Latsar Terbagi 8 Golongan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PBB Kota Serang, Yadi Sufiyadi mengatakan ada sebanyak 44 Bacaleg yang didaftarkan di Pileg yang akan digelar pada 2024 mendatang. 

"Ada 44 bacaleg yang didaftarkan yang didominasi oleh banyak calon perempuan," katanya, Sabtu 13 Mei 2023. 

Pada pileg yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, pihaknya menargetkan mendapat 7 kursi dari semua dapil yang ada di kota serang.

Baca Juga: Hadapi Pileg 2024, Gerindra Kota Serang Optimis Pertahankan 9 Kursi! 45 Bacaleg Resmi Didaftarkan Ke KPU

"Minimal setiap dapil yang ada di Kota Serang terisi. Minimal seperti itu," imbuhnya. 

Disisi lain, pihaknya menjelaskan filosopi saat mendaftarkan diri dengan berjalan kaki ke KPU Kota Serang.

"Jadi filosofinya kita datang ke sini diiringi oleh kendang atau kearifan lokal gendang patingtung itu sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Perjuangan Para Ulama Terkhianati, MPS Banten Tolak Khilafatul Muslimin di Banten

Menurutnya kebudayaan sangat amat penting untuk dilestarikan lantaran menjadi jati diri bangsa Indonesia. 

"Budaya merupakan jati diri bangsa itu harus dilestarikan jangan sampai hilang. Tentunya nanti yang akan kita dorong bukan cuma budaya, tetapi kepentingan-kepentingan orang banyak akan kita dorong," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X