Menargetkan Kursi Ketua DPRD Kota Serang, PPP Kota Serang Daftarkan 45 Caleg ke KPU

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 11:30 WIB
Partai PPP Kota Serang mendaftarkan 45 caleg ke KPU Kota Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)
Partai PPP Kota Serang mendaftarkan 45 caleg ke KPU Kota Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Partai PPP Kota Serang mendaftarkan 45 Calon Legislatif (Caleg) ke KPU Kota Serang, Jumat 12 Mei 2023. 

Pada pendaftaran 45 caleg ke KPU Kota Serang, berkas Partai PPP telah diterima dan dinyatakan sesuai dengan aturan PKPU. 

Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Serang, Uhen Zuhaeni, bahwasannya pagi ini partai PPP mendaftarkan 45 caleg ke KPU Kota Serang, dan PPP sudah mempersiapkan seluruh kemenangan di Pemilu 2024.

Baca Juga: Paling Top! Inilah 3 Wisata Terbaru yang Lagi Hits dan Instagramable di Tangerang Banten, Wajib Dikunjungi

Apalagi, dikatakan Uhen, PPP sendiri menargetkan kursi tidak kecil, dan untuk kursi Kota Serang sendiri target 7 kursi. 

"Bahkan kita juga ada Caleg dari Kota Serang yang masih muda, dan ada 4 orang dengan usia di bawah 30 tahun. Inipun sesuai target DPP PPP, dengan kursi 7 kursi," ungkap Uhen kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023. 

Tak sampai disitu, masih kata Uhen, partai PPP sendiri bisa dekat dengan anak muda, orang tua dan satu kesatuan untuk semua umat.

Baca Juga: Ditunggu Hingga Akhir Mei PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk Membuka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jakarta

"Strategi internal, dan masing masing dapil sudah mulai sosialisasi ke masyarakat. Setiap dapil sudah dipersiapkan orang orang kuat. Ya harus target Ketua Dewan, dan optimis bisa meraihnya," jelasnya. 

Diakhir wawancara, Uhen sendiri mengakui, PPP Kota Serang kebanyakan Caleg dari luar partai, dan banyak yang bergabung. 

"Tahun 2024 ada 60 persen, caleg dari PPP kebanyakan dari pengusaha, mantan Camat hingga organisasi mahasiswa. Makanya Pileg 2024 optimis 7 kursi," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X