Kenapa Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harus Ada Pergantian? Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik di Banten

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 23:58 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ikhsan Ahmad (Foto: Tangkapan Layar Youtube @BantenPodcast)
Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ikhsan Ahmad (Foto: Tangkapan Layar Youtube @BantenPodcast)

TOPMEDIA - Satu tahun masa kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan segera berakhir tepatnya pada 12 Mei 2023 yang akan datang, berkaitan itu, Mendagri sudah mengirim surat kepada DPRD Provinsi Banten.

Dalam isi surat Mendagri tertulis, Ketua DPRD Provinsi Banten agar segera mengirimkan usulan 3 nama untuk menjadi Pj Gubernur Banten pada tahun selanjutnya hingga Tahun 2024 untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur Banten.

Pengamat Kebijakan Publik di Banten yang juga Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad saat dimintai tanggapannya mengatakan, Pj Gubernur Al Muktabar saat ini sudah seharusnya tidak lagi diusulkan diperpanjang oleh DPRD Banten, kenapa? karena idealnya, kekosongan jabatan harus diisi oleh penjabat secara bergantian, karena kalau berturut-turut orangnya itu saja identik dengan hasil Pilgub.

Baca Juga: Mendagri Minta Usulan Nama Calon Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Akan Diganti? Ini Jawaban Ketua DPRD Banten

"Bukankah bedanya Penjabat (Pj) gubernur dengan gubernur definitif adalah pada masa periodenya yang pendek, dan hanya untuk mengisi kekosongan masa jabatan sementyara? jadi menurut saya, jika penjabat gubernur lebih dari satu tahun itu identik gubernur definitif dong," ujar Iksan, Rabu 29 Maret 2023 kepada TOPMedia.

Dikatakan Ikhsan, DPRD juga harusnya menjadi lembaga yang responsif dalam menyikapi 1 tahun masa jabatan Pj Gubernur Al Muktabar saat ini, harus peka melihat kondisi sebenar-benarnya, layak dipertahankan atau layak dilakukan pergantian.

Baca Juga: Presidium KMSB Ingatkan DPRD Banten Tidak Main-Main dalam Mengusulkan 3 Nama Pj Gubernur Banten

"Evaluasi harus dilakukan untuk kebaikan 11 juta lebih masyarakat Banten, ayolah terbuka jika perlu undang perwakilan dari unsur masyarakat umum untuk keterwakilan di Banten, agar Banten memiliki pemimpin yang layak dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Banten," kata Ikhsan.

Disampaikan juga sama Ikhsan, para anggota parlemen yang duduk di kuri DPRD Banten jangan gagap, jangan menjadi perwakilan rakyat yang tidak memperjuangkan suara dan aspirasi rakyatnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X